Viral
Pengamat: Densus 88 Langgar UU Pemberantasan Terorisme, Tugasnya Bukan Menguntit Jaksa
Rombongan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu juga mutar-mutar di seputaran Kantor Kejaksaan Agung, sembari membunyikan sirene keras.
Pengawasan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie dianggap tidak berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan terorisme.
Artinya, unit khusus kepolisian itu sudah digunakan untuk urusan yang bukan bidangnya.
Kedua, apabila pengintaian itu berkiatan dengan kepentingan politik, tentu bisa melanggar mandat UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Lebih lanjut, Nicky menyebut bahwa kegiatan spionase sesama aktor penegakan hukum, yaitu Polri dan kejaksaan, justru bisa menimbulkan preseden yang buruk.
Padahal, seharusnya kedua aparat penegak hukum ini bisa lebih berkoordinasi, melakukan sinkronisasi dan kolaborasi.
Namun, anehnya, yang terjadi justru adalah semacam kompetisi yang berbahaya.
”Ini juga bisa berarti tata kelola penegakan hukum di Indonesia ini sedang hancur-hancurnya kalau melihat situasi seperti itu karena antaraktor penegakan hukum ini kan tidak sinkron. Tambah lagi, yang harusnya mengawal pejabat tinggi kejaksaan ini kan kalau tidak polisi organ internal pengaman kejaksaan. Karena ini melibatkan polisi militer menjadi lebih rumit,” tambahnya.
Motor dan mobil kelilingi Kejagung
Setelah kejadian diduga dikuntitnya Jampidsus itu, pada Senin malam (20/5/2024), sejumlah kendaraan bersirine juga melakukan aksi mencurigakan di depan Kantor Kejagung RI di Jakarta.
Dalam sebuah video berdurasi sekitar 16 detik yang beredar di kalangan wartawan, terlihat konvoi sepeda motor dan mobil bersirine yang mirip kendaraan dinas Brimob.
Dalam video itu tidak ada keterangan yang menjelaskan apakah aksi itu merupakan demo atau protes terkait penangkapan tertentu.
Beberapa kendaraan taktis dan belasan sepeda motor itu berkeliling kantor Kejagung sebanyak lebih kurang delapan kali.
Mereka menggeber-geberkan knalpot motor besar dan menyorotkan sinar laser senjatanya ke gedung utama Kejagung.
Saat dikonfirmasi mengenai peristiwa itu, Ketut Sumedana lagi-lagi mengatakan tidak mengetahui informasi pasti mengenai kejadian itu karena posisinya yang sedang berada di Bali.
Nicky berpandangan, dilibatkannya polisi militer untuk mengawal Jampidsus Kejagung bisa berujung runyam karena yurisdiksi yang berbeda.
Polisi militer seharusnya dilibatkan untuk penegakan hukum pidana militer atau kedisiplinan militer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.