Papua Terkini
Rezim Prabowo-Gibran Diminta Tinjau Keberadaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua
Thomas juga mempertanyakan apakah keberadaan BP3OKP ini telah diketahui oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) di pusat.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pasangan calon presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diminta meninjau keberadaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
Anggota DPR Papua Fraksi Partai Demokrat, Thomas Sondegau mengatakan pentingnya langkahtersebuf lantaran kinerja BP3OKP belum terlihat sejak dibentuk dua tahun lalu.
"Keberadaan badan ini mestinya memberikan nilai plus terhadap upaya percepatan pembangunan Papua di era Otsus tahap dua," ujar Thomas dalam keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Selasa (28/5/2024).
Thomas juga mempertanyakan apakah keberadaan BP3OKP ini telah diketahui oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) di pusat.
Sebaliknya, ia mempertanyakan sejauh mana upaya komunikasi BP3OKP dengan K/L terkait tentang tupoksinya mengenai sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi untuk mendukung program percepatan pembangunan Otsus Papua
"Saya ragu," ujar Thomas.
Menurutnya, bila kementerian dan lembaga terkait belum mengetahui tujuan kehadiran BP3OKP di Tanah Papua, maka akan menjadi presiden buruk ke depan, apalagi menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Baca juga: Kinerja Anggota BP3OKP Dipertanyakan, Thomas Sondegau: Sudah 2 Tahun Berdiri, Mana Bukti Kerjanya?
"Kalau kementerian dan lembaga saja di Jakarta belum mengetahui dan mengerti keberadaan dan kerja badan ini, bagaimana dengan pemerintah daerah baik kabupaten/ kota maupun provinsi. Alangkah baiknya saya menyarankan kepada pemerintahan baru, Pak Prabowo dan mas Gibran agar mengevaluasi termasuk meninjau Anggota BP3OKP yang mewakili enam provinsi se-Tanah Papua. Diganti saja," ujar Thomas.
Adapun perubahan UU Otsus (UU No 2 Tahun 2021) bagi Papua sudah tiga tahun berjalan.
Selama itu pula Dana Otsu digulirkan ke pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota se-Tanah Papua."
"Bahkan kementerian dan lembaga terkait pun telah melaksanakan program–program kerja di seluruh Tanah Papua. Cerita mati saja," kata politis asal Kabupaten Intan Jaya ini, berseloroh.
Untuk itu, Thomas menganjurkan Pemerintah Pusat agar menempatkan orang-orang profesional serta ahli disertai pengalaman mumpuni untuk bekerja pada BP3OKP.
Menurutnya, banyak orang Papua punya kemampuan dan pengalaman, serta memenuhi syarat sebagai anggota badan tersebut demi mempercepat pembangunan di Papua, termasuk memajukan sumber daya manusianya.
Seperti intelektual, akademisi, mantan birokrat, mantan politisi senior, bahkan jenderal senior yang dapat dijadikan anggota BP3OKP.
"Masalah usia dapat dirubah itu peraturan presidennya. Mereka memiliki pengalaman yang mumpuni di bidangnya dan mengetahui persis kompleksitas masalah Papua. Mereka mampu memberikan masukan, pendapat, saran dan bahkan nasehat kepada Pemerintah Pusat sesuai bidang kepakaran dan pengalamannya," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.