Papua Terkini
Rezim Prabowo-Gibran Diminta Tinjau Keberadaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua
Thomas juga mempertanyakan apakah keberadaan BP3OKP ini telah diketahui oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) di pusat.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
Berikutnya, menjembatani aspirasi yang ada di wilayahnya masing-masing melalui koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, dan terlibat aktif dalam forum-forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) daerah dan musrenbang nasional yang membahas percepatan pembangunan otonomi khusus Papua.
Sebagaimana diketahui, BP3OKP adalah lembaga non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dibentuk untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi (SHEK) percepatan pembangunan, dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua.
Badan itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas), Menteri Keuangan (Menkeu) serta satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua.
Adapun, enam anggota BP3OKP perwakilan dari setiap provinsi di Papua tersebut, yaitu Albert Yoku (Papua), Irene Manibuy (Papua Barat), Pietrus Waine (Papua Tengah), Yosep Yolmen Yanowo (Papua Selatan), Hantor Mantuan (Papua Pegunungan), dan Otto Ihalauw (Papua Barat Daya). (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.