Kamis, 21 Mei 2026

Info Papua Barat Daya

SAH! Kode Pelat Nomor Kendaraan Papua Barat Daya Berubah Jadi PY

Pengalihan NRKB dari Papua Barat (PB) ke Papua Barat Daya (PY) sangat berpengaruh ke pada potensi pendapatan asli daerah (PAD) khusunya sektor pajak.

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
Kompas.com
Ilustasi pelat nomor kendaraan. 

TRIBUN-PAPUA.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad meluncurkan perubahan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau biasa disebut pelat nomor.

Di mana pelat nomor Papua Barat Daya resmi menjadi "PY".

Peluncuran pelat nomor "PY" berlangsung di Hotel Aston, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/5/2024).

Musaad mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, provinsi termuda ini resmi menjadi Provinsi ke-38 di Indonesia terlepas dari provinsi induk Papua Barat. 

Atas dasar itulah Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepala Korps Lalu Lintas mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: Kep/29/1/2024 tanggal 29 Januari 2024 tentang penetapan kode wilayah registrasi kendaraan bermotor untuk Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Polda Papua Barat Daya Bakal Dipimpin Jenderal Polisi Bintang Satu, Ini Kata Irjen Isir

Serta Keputusan teknis Kepolisian Daerah Papua Barat Nomor Kep/195/HUK.4./2024 Tanggal 21 Maret 2024 tentang teknis penomoran registrasi kendaraan bermotor di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Papua Barat dengan kode "PY".

"Sebenarnya mau pakai PD tapi sudah dipakai daerah lain, maka dari itu "PY" juga sudah mewakili nama Papua Barat Daya, Y-nya adalah daya. Bisa juga menjadi Papua Yes," kata Musa'ad.

Kepala BPPKAD Papua Barat Daya Harjito menjelaskan, jumlah kendaraan di wilayah Papua Barat Daya menjadi potensi penerimaan asli daerah pada sektor pajak kendaraan bermotor saat ini adalah 218.482.

"Pengalihan NRKB dari Papua Barat (PB) ke Papua Barat Daya (PY) sangat berpengaruh ke pada potensi pendapatan asli daerah (PAD) khusunya sektor pajak kendaraan bermotor," ucap Harjito.

Sambung dia, operasional penggantian pelat kendaraan mulai hari ini, Senin (27/5) dan efektif untuk penganggaran awal Juni 2024 dan akan diikuti penghapusan denda pajak.

Selain itu, untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan, akan dibuka Kantor Samsat Maybrat dan Tambaruw melengkapi kantor Samsat lainnya yang sudah ada. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Tok! Kode Pelat Nomor Kendaraan Papua Barat Daya Jadi PY Mulai Berlaku Hari Ini, 27 Mei 2024

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved