ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

Kapolda Papua dan Wakapolda Aceh Diminta Setop Niat Maju Pilkada 2024, Massa Mengadu ke Kapolri

Massa mendesak anggota polisi aktif agar menghentikan niatnya maju sebagai calon kepala daerah, lantaran dinilai mencederai kepercayaan masyarakat.

|
Tribun-Papua.com/Ahmad Buendi Ginting
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera mencopot anggotanya yang akan maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Desakan ini dsiampaikan sekelompok massa tergabung dalam  Jaringan Aktivis Nasional di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Mereka menggelar aksi di halaman Mabes Polri

Pasalnya, mereka khawatir tingkat kepercayaan pubik semakin merosot terhadap netralitas institusi kepolisian menjelang Pilkada 2024.

Dalam orasinya, Koordinator Jaringan Aktivis Nasional Saprido Pasaribu menyebut sejumlah nama perwira tinggi Polri yang berkeinginan maju sebagai calon kepala daerah.

Ia menyebut nama Kapolda Papua Irjen  Mathius D Fakhiri dan Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi akan maju pilkada.

Karenanya, ia mempertanyakan sikap Kapolri serta netralitas polisi terlebih kedua nama jenderal tersebut masih aktif bertugas di daerah.

Mereka juga mendesak anggota polisi aktif agar menghentikan niatnya maju sebagai calon kepala daerah, lantaran dinilai mencederai kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Mabes Polri Digeruduk, Kapolri Diminta Copot Anggota Bakal Maju Pilkada 2024: Termasuk Kapola Papua

"Kami meminta agar Polri bisa netral dalam suksesi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di akhir tahun 2024," kata Saprido kepada wartawan, Senin.

Saprido meminta anggota polisi aktif yang akan berkontestasi politik harus ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta rombongan saat akan berangkat menuju Timika, Papua Tengah, Senin (9/1/2023).
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta rombongan saat akan berangkat menuju Timika, Papua Tengah, Senin (9/1/2023). (Istimewa)

Saprido mengingatkan Polri sebagai penegak hukum seharusnya semua personel Polri konsisten dalam menegakan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta polisi untuk netral sehingga mesti mengundurkan diri dari jabatannya jika memang ingin maju sebagai calon kepala daerah sesuai Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Polri.

"Dalam pasal itu berbunyi 'Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis'," kata dia.

Diberitakan sebelumnya,  Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Tamiang melalui Partai Aceh.

Armia mendaftar diri setelah diangkat menjadi kader partai lokal tersebut pada pertengahan bulan Mei lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved