ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Nabire

Cegah Peredaran Miras Ilegal, Pemkab Nabire Sosialisasikan Perbup Nomor 12 Tahun 2024

Kepala Dinas Perdagangan Nabire, Yermias Anouw mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya peredaran miras ilegal.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Sosialisasi peraturan bupati nomor nomor 12 tahun 2024 tentang, penjualan dan labelisasi minuman keras (Miras) beralkohol di Aula Dinas Perdagangan Nabire, Jl Pepera, No 8, Kelurahan Karang Mulia. 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemkab Nabire, Papua Tengah, menggelar sosialisasi peraturan bupati nomor nomor 12 tahun 2024 tentang, penjualan dan labelisasi minuman keras (Miras) kepada seluruh pedagang dan distributor di daerah ini.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perdagangan Nabire, Jl Pepera, No 8, Kelurahan Karang Mulia ini juga, dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satpol-PP Nabire.

Kepala Dinas Perdagangan Nabire, Yermias Anouw mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya peredaran miras ilegal.

Baca juga: Begini Strategi Dinas Ketahanan Pangan Nabire Tekan Angka Stunting

"Sosialisasi ini perlu dilakukan, sebab selama ini masih ditemukan minuman ilegal yang beredar, dan rata-rata itu didistribusikan dari Nabire ke beberapa kabupaten sekaligus di daerah pegunungan Papua Tengah," kata Yermias dalam sambutanya, Kamis, (30/05/2024).

Sementara menurut Yermias, untuk mencegah terjadi praktek-praktek tersebut juga, pihaknya akan memasang label khusus pada setiap minuman beralkohol yang masuk dan dikeluarkan oleh distributor.

"Tujuannya supaya, kita mudah dalam melakukan penertiban peredaran minuman ilegal ini," ujarnya.

Yermias berharap, kiranya para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memahaminya dengan baik, agar tidak ada pagi minuman ilegal di Nabire.

"Mari kita terus bekerja sama untuk membangun daerah ini yang lebih baik," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved