ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Ini Laporan Pj Gubernur Papua Selatan ke Ahmad Doli dan Wempi Wetipo, Ada 4 Tugas Penting

Apolo menjelaskan, untuk anggota DPR Provinsi Papua Selatan melalui jalur pengangkatan, saat ini dalam proses sosialisasi peraturan menteri.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia Tanjung, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Kampung Salor, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (30/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM. MERAUKE - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia Tanjung, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Kampung Salor, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (30/5/2024).

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melaporkan 4 tugas utama Pj Gubernur pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan.

Baca juga: 5 Pesan Khusus Apolo Safanpo ke Pj Bupati Mappi Michael Gomar

Empat tugas tersebut yakni, membentuk kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 6 bulan setelah dilantiknya Penjabat Gubernur.

Kedua, membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP).

"Untuk MRP sudah dibentuk dan dilantik oleh bapak Kementerian Dalam Negeri, dan kini MRP sudah melaksanakan tugasnya," ucap Apolo.

 

 

Selain itu, lanjutnya, berkaitan dengan pembentukan DPRP terbentuk dua unsur, yakni unsur keanggotaan yang dipilih melalui pemilihan atau pemilihan legislatif dan berikutnya unsur anggota melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus) pengangkatan.

"Kedua unsur ini, seluruh anggotanya bakal dilantik pada bulan Oktober 2024," tutur Pj Gubernur.

Apolo menjelaskan, untuk anggota DPR Provinsi Papua Selatan melalui jalur pengangkatan, saat ini dalam proses sosialisasi peraturan menteri dan telah dibentuk panitia seleksi.

Baca juga: Dulu Bilang HOAKS, Kini Apolo Safanpo Dikabarkan Maju di Pilkada 2024

"Tugas Pj Gubernur selanjutnya adalah, membangun atau mempersiapkan sarana prasarana insfrastruktur Pemerintahan yang terdiri dari dua bagian, pertama yaitu perkantoran Gubernur, DPRP dan MRP."

"Pembangunan akan dilaksanakan oleh direktorat jenderal cipta karya dan pembangunan rusun dan rumah khusus dilakukan oleh direktorat jenderal perumahan," tambah Apolo.

Untuk akses jalan menuju lokasi pusat Pemerintahan Papua Selatan, Apolo menyampaikan ruas jalan tersebut telah dilakukan pembangunan selama tahun 2023.

"Tahun bakal kita lanjutkan kemudian untuk ruas yang menjadi tanggungjawab nasional sudah dilakukan oleh Balai Jalan Nasional, Tempat ini dapat diakses melalui tiga jalur, jalur pertama sedang dilakukan pengerjaan, jalur kedua yang tadi baru saja kita lewati, ketiga dapat melalui akses jalur kampung Kumbe," tutup Apolo. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved