Info Papua Selatan
Mahasiswa dan Pemuda Papua Selatan Khawatir Kuota CPNS 2024 Tidak Berpihak pada OAP
Kansius Kingga menyampaikan masih banyak pemuda Malind yang sudah sarjana tapi masih pengangguran dan susah mendapat kerja di Merauke.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Papua Selatan (IMPPAS) mengelar diskusi publik seri ke empat yang berlokasi di Gereja Kerahiman Ilahi di jalan Mangga Dua, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Dalam rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Papua.com, Sabtu (1/6/2024), diskusi publik tersebut dilakukan karena melihat tidak adanya komitmen dan kebijakan khusus berupa kepastian hukum guna memastikan formasi CPNS di Provinsi Papua Selatan berjalan sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Diskusi dihadiri oleh mahasiswa dan pemuda Papua yang siap mengawal proses penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Papua Selatan dengan kuota 80 untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 untuk non OAP sebagaimana yang telah diumumkan oleh Penjabat Sementara Gubernur Papua Selatan.
Baca juga: Triwarno Purnomo: Peringatan Hari Lahir Pancasila Wujud Penghormatan bagi Perumus Dasar Negara
Perwakilan IMPPAS Philipus Chambu pemuda Asli Malind menegaskan dalam penerimaan calon PNS formasi 2024 harus benar-benar berpihak kepada orang asli Papua (OAP) mengingat Papua adalah daerah Otonomi Khusus (Otsus).
Menurut dia, dalam audiensi IMPPAS dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Selatan pada 13 Mei 2024 terkait kuota 80 dan 20 persen, ibarat harapan palsu yang diberikan pemerintah.
Hal itu mengingat tidak ada jaminan berupa instruksi khusus dari Gubernur atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam hal instruksi atau kebijakan khusus terkait hal-hal teknis dalam proses perekrutan OAP dalam formasi CPNS 2024, sehingga ia menduga kuota 80 persen akan diambil oleh non OAP.
Atas dasar itu, IMPPAS telah menyerahkan aspirasi ke pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) Selatan pada 16 Mei 2024 yang bertempat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Merauke dengan harapan aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh MRP, namun sayangnya hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak MRP terkait aspirasi yang sudah disampaikan.
Yoseph JK Minipko sebagai aktivis Pemuda Muyu Papua Selatan menyampaikan berkaitan dengan pernyatan Penjabat Gubernur Papua Selatan tentang perbandingan 80 dan 20 persen, ia menilai, formasi 1.000 itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat.
Dikatakan, harus ada pengawasan dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari transparansi oleh BKD kepada publik terlebih khusus bagi OAP.
“Harus ada keterbukaan informasi, saya rasa itu penting terkait dengan pengawasan semua pihak termasuk tokoh masyarakat dan juga organisasi pemuda. Kita mengawal bersama karena barang (kuota PNS) ini juga untuk kita, supaya keberpihakan dan kekhususan dirasakan oleh kami orang Asli Papua," jelasnya.
Baca juga: 10 Calon Paskibra Kabupaten Jayapura Ikut Seleksi Provinsi Papua, Triwarno Beri Apresiasi
Sementara itu, Wakil Ketua DPC IMPPAS Cabang Merauke Kansius Kingga menyampaikan masih banyak pemuda Malind yang sudah sarjana tapi masih pengangguran dan susah mendapat kerja di Merauke.
“Saya mau kasih tau alasan atau kedok kegelisahan kami sebagai putra daerah yang masih melarat belum dapatkan pekerjaan, secara umum kami di Papua Selatan banyak Pengangguran, hari ini kita lihat banyak sarjana OAP menganggur dan susah menjadi PNt di Tanah sendiri, apalagi teman teman-teman yang hanya lulusan SMA SMKA, akan lebih susah lagi," katanya.
Kanisus juga menambahkan bahwa pemerintah harus mampu mengurangi angka pengangguran dengan mengakomodirnya lewat formasi CPNS 2024 ini agar anak-anak Asli Papua Selatan bisa menikmati pekerjaan dalam birokrasi pemerintahan dalam konteks Daerah Otonomi Baru dan Otsus Papua.
"Kalau bisa tes CPNS tahun 2024 seratus persen harus OAP di empat kabupaten yaitu Mappi, Asmat, Merauke, dan Boven Digioel sebagai pemilik negeri Papua Selatan," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.