ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Komnas HAM Catat 41 Kasus Rentetan Kekerasan di Tanah Papua Semester Satu 2024

Ramandey mengatakan, tren eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam konferensi pers bersama awak media di Kantor Komnas HAM dok V Bawah Kota Jayapura, Senin (3/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mencatat sepanjang 1 Januari sampai dengan 1 Juni 2024, sebanyak 41 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam konferensi pers bersama awak media di Kantor Komnas HAM dok V Bawah Kota Jayapura, Senin (3/6/2024).

"Secara umum situasi hak sipil dan politik pada semester pertama tahun 2024, kasus/konflik kekerasan terutama kekerasan bersenjata, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Ramandey mengatakan, tren eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat.

"Dari 41 kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunnggal) sebanyak 25 kasus."

Baca juga: BERITA POPULER Sekolah dan 12 Kios Dibakar KKB Papua di Kabupaten Paniai, Satu Anggota OPM Ditangkap

"Kemudian penganiayaan sebanyak 10 kasus dan pengerusakan sebanyak 7 kasus dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan," sambung Ramandey.

Menurutnya, dari jumlah kasus kekerasan tersebut, Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 8 kasus.

KKB PAPUA - Bharada Bonifasius Jawa, seorang anggota Brimob asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz, gugur dalam kontak tembak kontra Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua Tengah.
KKB PAPUA - Bharada Bonifasius Jawa, seorang anggota Brimob asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz, gugur dalam kontak tembak kontra Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua Tengah. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Selain itu,diikuti oleh Paniai dan Yahukimo sebanyak 8 kasus, Puncak sebanyak 5 kasus, Pegunungan Bintang dan Nabire masing-masing sebanyak 3 kasus, Puncak Jaya, Keerom dan Jayawijaya masing-masing sebanyak 2 kasus dan Dogiyai, Jayapura, Mimika dan Maybrat masing-masing sebanyak 1 kasus.

Catatatan korban akibat kasus kekerasan

Lanjut Ramandey, akibat berbagai kasus kekerasan tersebut, tercatat sebanyak 53 orang menjadi korban yaitu 32 orang meninggal dunia dan 21 orang luka-luka.

"Terdiri dari 28 orang warga sipil (12 orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka), 13 orang TPNPB-OPM (11 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka) dan 11 orang aparat keamanan (9 orang meninggal dunia dan 3 orang luka-luka)," ungkapnya.

Ramandey menjelaskan, 28  warga sipil tersebut terdiri dari 1 orang anak meninggal dunia dan 1 orang anak terluka, 1 perempuan meninggal dunia dan 3 perempuan luka-luka serta 10 warga Sipil laki-laki dewasa meninggal dunia, dan 12 orang warga sipil laki-laki dewasa luka-luka.

Sementara untuk 13 orang TPNPB-OPM tercatat semuanya laki-laki dewasa.

"Sedangkan 11 orang aparat keamanan adalah, anggota TNI sebanyak 5 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka dan anggota Polri, sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka," tambah dia.

Lanjut Ramandey,selain berbagai kekerasan tersebut juga menimbulkan adanya gelombang pengungsian serta kerusakan sejumlah bangunan, kendaraan dan pesawat.

Secara faktual, setiap konflik kekerasan yang terjadi dapat dilihat sebagai respon atas peristiwa sosial ekonomi maupun kebijakan politik.

"Di sisi lain, ketegangan maupun konflik bersenjata yang terjadi di Papua membutuhkan ruang-ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat maupun kelompok sipil yang berseberangan yaitu TPNPB-OPM."

Tantangan utama bagi Pemerintah Ri saat ini adalah bagaimana membangun kepercayaan rakyat Papua dengan menumbuhkan persamaan,kesetaraan, penegakan hukum yang adil dan non-diskriminatif sebagai upaya membangun ekosistem damai menuju dialog kemanusiaan," pungkasnya.

Baca juga: Juru Bicara OPM Akui Satu Anggotanya Tewas, Sebby Sambom: Detius Kogoya Berada di Tengah Bakutembak

Merespon kondisi kekerasan pada semester pertama 2024, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan catatan sebagai berikut:

1. Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan duka cita mendalam kepada Seluruh keluarga korban yang meninggal dunia dan terluka akibat berbagai rentetan kekerasan yang terus terjadi. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, terutama Pemerintah bahwa siklus kekerasan di Tanah Papua selalu berulang dan merenggut nyawa manusia.

2. Meminta Pemerintah RI memberikan jaminan keamanan terhadap seluruh warga negara Indonesia yang menetap di wilayah Papua dengan menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan tidak menggunakan segurity approach serta membenahi tata kelola keamanan wilayah.

Pimpinan KKB wilayah Nduga, Egianus Kogoya saat memberikan keterangan tegas daerah perang didampingi Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthen, Sabtu (13/4/2024).
Pimpinan KKB wilayah Nduga, Egianus Kogoya saat memberikan keterangan tegas daerah perang didampingi Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthen, Sabtu (13/4/2024). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

3. Meminta Kapolda Papua melakukan upaya penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dengan memastikan tindakan anggota dalam upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM,

4. Meminta aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata (TPNPB-OPM) agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruan dengan tidak menimbulkan ketakutan, sStigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata,

5. Mendesak Kelompok Sipil Bersenjata - TPNPB-OPM untuk tidak melakukan tindakan pengrusakan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan terganggunya kondisi keamanan di wilayah Papua,

6. Mendesak Pemerintah RI dan kelompok TPNPB-OPM untuk membangun komitmen dalam proses Dialog Kemanusiaan demi terciptanya Papua Tanah Damai. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved