PLN Jayapura
PLN Komit Bantu Pembangunan Daerah Lewat Pajak Penerangan Jalan
Pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJTL) dilaksanakan sesuai prosedur dengan administrasi yang lengkap.
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT PLN (Persero) berkomitmen untuk turut andil dalam pembangunan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia salah satunya di Tanah Papua.
Kontribusi yang dilakukan secara rutin yaitu berupa pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJTL) dilaksanakan sesuai prosedur dengan administrasi yang lengkap.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua (UIW PPB), Budiono menjelaskan bahwa, PLN sebagai instansi yang bertugas untuk memungut PJBTL selalu siap untuk melaksanakan hal tersebut.
Baca juga: Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023 Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga
Iuran yang sudah dipungut nantinya wajib disetorkan kepada Pemerintah Daerah sehingga nantinya bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk penerangan jalan yang bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat.
“Pemungutan dan penyetoran pajak yang menjadi tugas PLN harus dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) atau diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN pada Kabupaten yang telah kami listriki. Apabila kedua syarat tersebut belum dilakukan secara lengkap maka kewajiban kami juga tidak bisa dijalankan,” papar Budiono.
Budiono menambahkan, sampai saat ini dari total 38 pemda di seluruh tanah Papua yang dilistriki PLN, sebanyak 2 pemda belum memiliki Peraturan Daerah serta sebanyak 21 pemda juga belum melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PLN.
Kel
engkapan administrasi yang belum selesai membuat PLN belum bisa melakukan pemungutan dan penyetoran.
“Dengan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemerintah daerah, kami berharap agar persyaratan tersebut bisa segera dilengkapi dan penandatanganan PKS bisa segera dilakukan sehingga tidak menghambat pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk pembangunan daerah,"tuturnya.
Lebih jelas kata Budiono, Lampu Penerangan Jalan sebagai objek utama yang terkena dampak juga bisa menyala demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara pada malam hari.
"Dan juga sebagai salah satu sarana/faktor preventif terjadinya tindak kejahatan di jalanan pada malam hari,” tutup Budiono. (*)
TribunPapua.com
PLN
Budiono
PT PLNPersero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua
Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
PLN Sosialisasi Hidup Sehat Kepada Pelajar Perbatasan RI-PNG |
![]() |
---|
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024 |
![]() |
---|
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia |
![]() |
---|
Pemerintah Dukungan Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat |
![]() |
---|
PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu: Ubah Lahan Kritis Jadi Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.