Pemkab Nabire
Petugas Wajib Beri Karcis ke Pengendara Saat Parkir di Pasar Kalibobo dan Pantai Nabire
para petugas wajib memberikan karcis parkir kepada setiap pengendara yang melakukan aktivitas di sana.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketika berkunjung ke Pasar Kalibobo atau Pantai Nabire, pastikan untuk memperhatikan nasihat dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Nabire.
Para petugas yang bertugas di sana wajib memberikan karcis parkir kepada pengendara dan pengunjung.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Nabire, Yusuf S Perade mengatakan, pentingnya pembayaran retribusi parkir bagi para pengendara di kedua tempat tersebut.
Oleh karena itu, para petugas wajib memberikan karcis parkir kepada setiap pengendara yang melakukan aktivitas di sana.
Baca juga: Penyaluran Bansos PKH di Nabire Berjalan Lancar
"Kalau tidak diberikan, maka jangan dibayar," Kata Yusuf kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Rabu, (05/06/2024).
Kemudian, Yusuf juga meminta agar setiap pengendara melakukan pembayaran, harus juga mengambil karcis parkir yang ada.
"Karena itu sebagai bentuk bukti bahwa, pembayaran tersebut telah dilakukan dan uang yang dibayarkan itu akan masuk ke kas negara," ujarnya.
Atas hal tersebut Yusuf mengajak, seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama, agar retribusi parkir dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan tepat sasaran. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.