Info Haji 2024
Akun Medsos Jual Paket Haji dengan Visa Nonprosedural Marak, Arab Saudi Baka Razia
Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Yusron B Ambary mengakui pengetatan penggunaan visa haji perdana dilakukan tahun ini.
TRIBUN-PAPUA.COM- sebagai langkah efektif agar tidak ada jemaah haji non prosedural masuk ke Makkah Jelang puncak haji.
Pemerintah Arab Saudi melakukan razia akun media sosial yang masih terus mempromosikan haji tanpa tasreh dan visa haji.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Yusron B Ambary mengakui pengetatan penggunaan visa haji perdana dilakukan tahun ini.
"Jadi, memang saat ini pemerintah Arab Saudi sudah melakukan razia ke akun-akun media sosial yang jualan visa haji tanpa antre itu. Dan itu akan ditindak oleh aparat keamanan Arab Saudi," ujar Yusron di Bandara Jeddah, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, Kemenlu RI: 22 di Antaranya Akan Dideportasi
Bahkan, sanksi berat akan dikenakan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah yang masih enggan menerima aturan yang ada.
"Intinya, Arab Saudi akan sangat serius sekali membasmi pelaksanaan haji nonprosedural," ucap Yusron.
Tidak hanya satu orang, Yusron mengakui saat ini masih banyak pengguna akun media sosial yang melakukan promosi.
Padahal, pemerintah Indonesia memastikan antrean untuk bisa berhaji sudah sampai 2024.
"Saya tidak terlalu mengikuti masih ada atau tidaknya. Tapi, memang banyak sekali di sosial media berseliweran ya jualan-jualan haji seperti ini. Tapi, ya pemerintah Saudi sudah memantau dan mencatat berbagai akun Tiktok itu dan dicatat aparat kepolisian Arab Saudi," ujar Yusron. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Arab Saudi Razia Akun Medsos yang Jual Paket Haji dengan Visa Nonprosedural
TribunPapua.com
Medsos
visa
Arab Saudi
Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah
Yusron B Ambary
paket haji
| Bersyukur Dapat Kuota Tambahan, DPP SAHI Apresiasi Kinerja Kemenag di Haji 2024 |
|
|---|
| Kemenag Pastikan Pengurusan Slot Time Penerbangan Jemaah Haji Jadi Kewajiban Maskapai |
|
|---|
| Salah Gunakan Visa Ziarah, Ketua DPRD Ini Dibendung Otoritas Arab Saudi |
|
|---|
| Kondisi Sehat, Jemaah Haji Asal Kabupaten Jayapura Pekan Ini Tiba di Embarkasi Makassar |
|
|---|
| Denda Rp 25 Juta, Kemenag RI Ingatkan Jemaah Haji Tak Masukan Air Zamzam Dalam Koper Saat Pulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/27052024-triii.jpg)