ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura Ditangkap, Polisil: Sarius Indey Berstatus ASN

Sarius seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat foto Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura Ditangkap, Polisil: Sarius Indey Berstatus ASN
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz menangkap Sarius Indey, tersangka baru dalam pengembangan kasus jual beli senjata api di Jayapura.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali mengungkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani.

Setelah berhasil menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024, kini Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 24 berhasil menangkap tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa, tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey.

Sarius seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Baca juga: BERITA POPULER Pemasok Senjata Api ke Gembong KKB Papua Ditangkap di Jayapura: Ini Sosoknya

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menjelaskan, Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura.

"Setelah penangkapan, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Bayu Suseno melalui rilis pers, Sabtu sore.

Bayu mengatakan, saat penangkapan, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

“Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap MO saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Senin (3/6/2024) pukul 18.07 WIT.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap MO saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Senin (3/6/2024) pukul 18.07 WIT. (Kolase Tribun-Papua.com)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya.

Baca juga: Polisi di Ambon Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua: Lihat Itu

Menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.

“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” ungkapnya.

Bayu Suseno menambahkan, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.

"Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved