KKB Papua
Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura Ditangkap, Polisil: Sarius Indey Berstatus ASN
Sarius seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali mengungkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani.
Setelah berhasil menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024, kini Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 24 berhasil menangkap tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.
Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa, tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey.
Sarius seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Baca juga: BERITA POPULER Pemasok Senjata Api ke Gembong KKB Papua Ditangkap di Jayapura: Ini Sosoknya
Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menjelaskan, Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura.
"Setelah penangkapan, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Bayu Suseno melalui rilis pers, Sabtu sore.
Bayu mengatakan, saat penangkapan, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.
“Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya.
Baca juga: Polisi di Ambon Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua: Lihat Itu
Menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.
“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” ungkapnya.
Bayu Suseno menambahkan, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.
"Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.