ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Nabire

Perceraian Pasutri di Nabire Terus Terjadi, Pengadilan Agama Ungkap Penyebabnya: Mengejutkan

Wakil Ketua Pengadilan Agama Nabire, Basarudin mengatakan, sesuai data yang ada, angka perceraian di daerah ini masih ada dan itu bervariasi. 

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Nabire, Basarudin mengatakan kasus perceraian di Nabire masih terus terjadi. 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Masalah perceraian antara suami dan istri masih sering kali terjadi pada berbagai daerah di Indonesia.

Seperti di Nabire, Papua Tengah, perceraian ini masih saja terus terjadi di setiap tahunnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Nabire, Basarudin mengatakan, sesuai data yang ada, angka perceraian di daerah ini masih ada dan itu bervariasi. 

Baca juga: Nabire Hari Ini Mencekam, Berikut Info Selengkapnya

"Seperti pada tahun 2021, angka perceraian dengan kategori cerai gugat mencapai 199 perkara," kata Basarudin kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Sabtu, (15/06/2024).

Sedangkan pada tahun 2022 angka perceraian ini mengalami penurunan, dan hanya sebanyak 95 perkara. 

"Tapi pada 2023, angka ini kembali meningkat lagi mencapai 118," katanya.

Sementara untuk 2024, angkanya kembali naik perlahan-lahan.

"Dari periode Januari hingga Juni ini jumlah kasus cerai gugat sudah mencapai 94 perkara," ujarnya.

Sementara penyebab dari terjadinya perceraian sendiri beragam, seperti disebabkan karena masalah ekonomi, KDRT, perselingkuhan, serta judi online dan offline.

Baca juga: Situasi di Nabire Tidak Menentu, Cek Selengkapnya

"Tapi, yang paling menonjol dari semua masalah yang terjadi adalah KDRT, judi," tandasnya.

Dengan angka yang ada, tentu menjadi perhatian yang harus diselesaikan, untuk itu perlu adanya kesadaran masyarakat akan arti pentingnya dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Oleh sebab itu Basarudin berharap, kiranya persoalan perceraian ini tidak terjadi lagi di tengah masyarakat.

"Apabila ada masalah rumah tangga, kiranya itu dapat diselesaikan dengan cara-cara yang lebih baik tanpa harus bercerai,"  pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved