Pendidikan
Tidak Ada Kenaikan Uang Kuliah di Uncen Jayapura, Begini Penjelasan Purek I
Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura tidak mengalami kenaikan.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura tidak mengalami kenaikan.
Hal itu disampaikan Pembantu Rektor I Uncen Dirk Y P Runtuboi dalam konferensi Pers bersama wartawan di Aula FEB Uncen Kampus Waena,Selasa (25/6/2024).
"Sesuai dengan edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa tidak ada kenaikan UKT," katanya.
Dirk mengatakan, ini menjadi catatan bahwa tidak ada kenaikan UKT.
"UKT yang keluar tahun 2024 adalah UKT tahun 2023. Jadi tidak ada kenaikan," ujarnya.
Baca juga: 4.856 Peserta Ikut Ujian Tes Masuk Uncen Jalur JMSB
Dia menjelaskan, jumlah UKT 2023 untuk Uncen sendiri terbagi dalam kategorial.
"Kami punya sekitar 10 Kriteria mulai dari Rp 500 ribu, sampai dengan Rp 32 juta. Itu untuk kelas kelompok UKTnya," ungkapnya.
Lanjut Dirk, hal itu tentunya sesuai dengan Penetapan UKT tahun 2023 yang memang, sudah ditetapkan di SK Menteri.
"Tapi normalnya, kategori 1, 2 dan 3 sampai 6 untuk reguler," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.