ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

HEBOH Oknum Pegawai Honorer Pemkab Mimika Terlibat Curanmor, Ini Sosok Pelaku

Parahnya, korbannya merupakan tetangganya sendiri. Honorer tersebut diketahui melancarkan aksinya di Jalan Cenderawasih Timika.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Oknum honorer Pemda Mimika berinisial PN (24) yang ditangkap personel Satreskrim Polres Mimika, Selasa (2/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Satuan Reskrim Polres Mimika menangkap seorang oknum pegawai honorer Pemkab Mimika berinisial PN (24) lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Pelaku ersebut diketahui melancarkan aksinya di Jalan Cenderawasih Timika, tepatnya di perumahan Hope.

Parahnya, korbannya merupakan tetangganya sendiri. 

"Kami amankan beberapa waktu lalu di rumahnya di perumahan Hope sesuai laporan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq kepada Tribun-Papua.com, Rabu (3/7/2024).

Ia mengatakan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di mana saat ditangkap honorer tersebut mengakui perbuatannya.  

Baca juga: Curanmor di Nabire Menigkat, Ini Himbauan Kapolres Wahyudi Satriyo Bintoro

"Dia mengaku, baru pertama melakukan pencurian motor. Kami akan melakukan pengembangan, mengingat ada warga lain juga melapor," ucapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dari laporan warga bahwa pelaku memiliki beberapa rekan yang dicurigai kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor. 

"Kalau motor dicuri honorer itu jenis Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi PA 2899 MY. Sepeda motor itu itu baru dua jam diparkir korban di depan rumahnya," jelasnya. 

Ia mengimbau agar warga Timika waspada dan jika ada barang berharga berupa sepeda motor dan lainnya dicuri segera lapor.

"Segera membuat laporan sehingga menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved