Info Kota Jayapura
Jalan Holtekamp Gelap Gulita, Keselamatan Pengendara Terancam: Abisai Rollo Panggil Pihak Terkait
Indra mengaku khawatir soal keselamatannya lantaran gelapnya jalanan setiap kali dirinya pulang kerja dari Kota Jayapura.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Padamnya lampu jalan sepanjang Jembatan Youtefa dan Holtekamp menuju Distrik Muara Tami, bukan hanya jadi sorotan publik.
Sudah bukan rahasia umum, lampu jalan dengan panel surya yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan ikon Kota Jayapura itu pun mati total setiap harinya.
Kondisi ini sangat berdampak bagi para pengguna jalan.
Sering juga kecelakaan lalu lintas terjadi, bahkan ada pengendara menabrak tiang listrik atau pembatas jalan raya.
Alih-alih disarankan jaga diri, gelapnya ruas jalan Holtekamp memberi ruang pada aksi kriminalitas.
Indra, warga Koya Barat menyebut lampu jalan Holtekamp padam sejak PON XX 2021 selesai.
“Jalan gelap sekali. Apalagi kalau dari arah berlawanan ada kendaraan yang tidak pakai lampu. Ini sangat mengganggu kami,” ujarnya di kawasan Holtekamp, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Lagi, Mayat Bayi Tak Berdosa Ditemukan di Pantai Holtekamp Jayapura: Warga Heboh
Indra mengaku khawatir soal keselamatannya setiap kali dirinya pulang kerja dari Kota Jayapura.
Untuk itu, Indra berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan PLN untuk penerangan ruas jalan Holtekamp demi keselamatan para pelintas.
“Kami harap pemerintah ada perhatian,” ujarnya.
PLN hingga Dinas Pehubungan Dipanggil
Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo sudah menyoroti apa yang dialami Indra serta warga lainnya.
Pada Rabu siang, pihaknya memanggil Dinas Perhubungan, PLN serta pihak terkait.
Abisai Rollo didampingi Wakil Ketua Komisi B Yuli Rahman menggelar dengar pendapat bersama Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau PLN UP3 Jayapura, Yakomina M W Senandi.
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdi J Rampi, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus juga turut hadir.
Mereka membahas masalah penerangan ruas jalan Holtekamp lebih satu jam.
Lalu, sama-sama meninjau situasi di lapangan, sepanjang 7,2 km.

Manajer PLN UP3 Jayapura, Yakomina M W Senandi siap menyanggupi pengaktifan kembali listrik untuk penerangan jalan Holtekamp.
Hanya, tergantung kapan pemerintah daerah memulai aksi.
“Kami pada prinsipnya siap. Karena kami surplus daya , tinggal menunggu saja dari pemerintah setempat. Dalam hal ini dari Ketua DPRD dan Dinas PUPR Kota Jayapura, karena aset ini bukan milik PLN,” ujarnya.
Yakomina menegaskan listrik untuk penerangan jalan Holtekamp bukan tanggung jawab PLN, melainkan pemerintah daerah selaku pemilik aset.
“PLN hanya supplay daya listrik saja,” jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdi J Rampi mengaku akan segera berkoordinasi dengan Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Papua.
Ia menyebut jalan kawasan Holtekamp merupakan asset milik balai tersebut.
“Kita harus tuntaskan dulu koordinasinya. Baik dari sisi kita diijinkan atau tidak. Lalu dari sisi aturan, apakah dimungkinkan lampu penerangan umum jalan dari Jembatan Youtefa ke Holtekamp, diinisiasi oleh Pemkot Jayapura bersama DPRD Kota Jayapura,” jelasnya.
Baca juga: Lampu Jalan Holtekamp Mati, Kadis PU Kota Jayapura: Itu Kewenangan Balai Jalan Papua
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo menyangkan fasilitas publik yang tidak dipenuhi selama tiga tahun bagi pengguna jalan Holtekamp.

“Kita lihat banyak kasus kriminal yang terjadi di sepanjang jalan ini. Padahal jalan ini memperpendek rentang kendali kita dari Jayapura ke arah Distrik Muara Tami,” ujarnya.
Meski begitu, ABR sapaan akrabnya memastikan terus memproses aduan masyarakat terkait fasilitas lampu jalan Holtekamp.
“Tadinya kalau saya tau bahwa memang masih menjadi asset milik balai. Pastinya saya juga mengundang mereka. Karena ada informasi bahwa ini sudah diserahkan kepada PUPR Kota Jayapura. Ternyata belum,” ungkapnya.
ABR pada Jumat (5/7/2024) akan mengundang pihak Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Papua untuk mencari solusi, sekaligus menjawab aspirasi warga pengguna jalan raya Holtekamp. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.