YPMAK

Pansel Perekrutan Calon Pengurus YPMAK Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan Selama Tahapan Seleksi

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Panitia seleksei pengurus YPMAK periode 2024-2029, Anace Hombore. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Panitia seleksi (pansel) perekrutan pengurus Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) periode 2024 sampai 2029 menegaskan tidak ada yang disembunyikan selama tahapan seleksi mulai dari adminitasi hingga pelaksanaan tes.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pansel, Anace Hombore kepada awak media di di Gedung MPCC, Jalan Baru, Mimika, Papua Tengah, Selasa (9/7/2024).

"Ada di media sosial soal surat terbuka tetapi itu adalah sebuah masukan. Kami pansel melakukan perekrutan tak ada yang disembunyikan karena, semua tahapan, proses hingga tes diumumkan melaui website YPMAK dan mitra media," kata Anace kepada Tribun-Papua.com.

Baca juga: 39 Peserta Jalani Tes Potensi Pengurus YPMAK Periode 2024 hingga 2029

Ia mengatakan, masyarakat silahkan menilai karena cara pemahaman setiap orang berbeda sehingga ini perlu disampiakan.

"Kami tim pansel melakukuan seleksi trasnparan karena kami tidak meihak kepada seiapapun bahkan rata-rata calon kami tidak kenal," ungkapnya.

Suasana seleksi peserta calon pengurus YPMAK di Gedung MPCC, Jalan Baru, Mimika, Papua Tengah, Selasa (9/7/2024).
Suasana seleksi peserta calon pengurus YPMAK di Gedung MPCC, Jalan Baru, Mimika, Papua Tengah, Selasa (9/7/2024). (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Lanjutnya, terkait dengan isu beredar ada ASN dan karyawan PTFI  dan pimpnan Parpol yang ikut dalam seleksi pengurus YPMAK, Anace menjelaskan itu tidak masalah karena pihaknya memiliki kriteria.

"Ada kriterianya dan silahkan ikut seleksi tetapi di tahap akhir jika dia lolos maka dia harus memilih menjadi pengurus YPMAK maka harus mengundurkan diri jabatan sebelumnya. Jadi tidak boleh mejabat dobel," tegasnya.

Baca juga: 14 Aspek Penilaian Tes Calon Pengurus YPMAK, Konsultan Ungkap Hal Ini

Ia mengatakan, para calon pengurus yang katagori memiliki jabatan di intrasi lain nantinya akan menandatangani surat pernyataan kalau mau jadi pengurus YPMAK.

"Harus tanda tangan surat peryataan dan melepas jabatan sebelumnya dimiliki agar bisa bergabung di pengurus YPMAK. Ini semua sesuai dengan AD/ART YPMAK," tandasnya. (*)