Operasi Patuh Cartenz 2024
Hari ke-8 Operasi Patuh Cartenz, Satlantas Polres Mimika Amankan Puluhan Kendaraan
"Kami akan tilang kendaraan yang melanggar. Ini sekaligus mengedukasi warga Timika agar tertib berlalulintas," tandasnya.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Hari ke-8 Operasi patuh Cartenz, Satlantas Polres Mimika amankan puluhan kendaraan baik sepeda motor dan mobil.
Puluhan kendaraan yang disita ini dikarenakan tidak memiliki dokumen kendaraan, pembayaran pajak, knalpot rising, tidak menggunakan helm, dan plat nomor polisi dari luar daerah.
"Kami masih temukan banyak pelanggaran dilakukan oleh pengendara. Kami amankan puluhan kendaraan karena tidak sesuai ketentuan berlalulintas," kata KBO Satlantas Polres Mimika, Iptu Leo Howai kepada Tribun-Papua.com, Senin (22/7/2024) di Jalan WR Soepratman.
Baca juga: Diduga Lalai Saat Mengisi Bensin ke Mesin Alkon, Sebuah Rumah di Mimika Hangus Terbakar
Adapun sanksi yang diberikan kepada para pelanggar lalu lintas tersebut berupa surat tilang sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau kendaraan plat luar kami arahkan untuk membuat surat izin operasi dan segera merubah plat disesuikan dengan daerah kendaraan itu berada," katanya.
Leo Howai pun menghimbau kepada para pengendara agar tertib berlalulintas untuk mencegah hal-hal tak diinginkan.
"Kami akan tilang kendaraan yang melanggar. Ini sekaligus mengedukasi warga Timika agar tertib berlalulintas," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/22072024-tilang.jpg)