Minggu, 12 April 2026

Pemkab Jayapura

Keterwakilan Perempuan di Kursi DPRK Jayapura Harus 30 Persen

Abdul Hamid Toffir mengatakan 30 persen artinya sekitar 2 sampai 3 kursi harus di duduki oleh perempuan.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Kepala Kesbangpol Jayapura, Abdul Hamid Toffir ketika ditemui di kompleks Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannag Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Keterwakilan perempuan di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) jalur pengangkatan sebesar 30 persen.

Adapun kursi untuk anggota dewan jalur Otonomi Khusus (Otsus) itu sebanyak 8 kursi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir mengatakan 30 persen artinya sekitar 2 sampai 3 kursi harus di duduki oleh perempuan.

Hal itu sesuai dengan mekanisme pengangkatan yang diatur dalam Peraturan Pemrintah nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Baca juga: Pengangkatan DPRK Kabupaten Jayapura Telan Anggaran Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan Kesbangpol

Yang diturunkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2004 tentang tata cara pengisian  keanggotaan dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan pasal 2 ayat (3).

"Keterwakilan perempuan sesuai dengan aturan 30 persen dari 8 kursi," katanya ditemui di ruangannya di komplek kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kamis (25/7/2024).

Prediksinya, bulan Agustus ini, tim panitia seleksi (Pansel) DPRK Kabupaten Jayapura sudah dibentuk.

Unsur Pansel yang sedang dalam tahap seleksi oleh panitia pemilihan (Panpil) diwakili dari unsur perwakilan Pemprov Papua, Pemkab Jayapura, kejaksaan, akademisi, dan pihak masyarakat.

Usai penetapan Pansel, maka Panpil mulai bekerja untuk melakukan proses pengumuman, pendaftaran, dan seleksi para calon anggota DPRK jalur pengangkatan.

Baca juga: Sabtu Ini Jayapura Menyala, PSBS Biak Perkenalkan Pemain dan Logo Tim: Siap-siap Ketemu Fans

"Sementara ini belum ada calon, kalau pansel panpil sudah menyurati unsur terkait, dari hasil kerja mereka, sudah ada, sehingga nama-nama itu disaring lima orang," ujarnya.

"Jadi nanti pansel sudah akan akan menjaring bakal calon anggota DPRK di awal hingga pertengahan bulan Agustus," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved