Info Jayapura
Polisi Tertibkan Miras 'Ada-ada' di Kota Jayapura
Kasat Resnarkoba AKP Febry mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penertiban ratusan minuman keras ilegal di seputaran Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/8/2024) dini hari.
Penertiban ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Valentino Pardede.
Polisi menyasar lokasi-lokasi yang intens dijadikan tempat menjual minuman beralkohol tak berijin atau ilegal yang biasanya gunakan sandi 'Ada-ada'.
Kasat Resnarkoba AKP Febry mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana.
"Atau mengurangi terjadinya tindak pidana, kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi akibat pengaruh minuman keras," kata AKP Febry melalui keterangan tertulis, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Mabuk Miras, Pemuda Tanggung Ini Masuk Rumah Warga Timika dan Berupaya Melakukan Pemerkosaan
Febry menjelaskan,sewaktu penertiban ditemukan banyak pedagang nakal di seputaran Pasar Lama Jalan Baru Abepura.
"Banyak pedagang-pedagang nakal yang menjual minuman keras tanpa ijin dan beroprasi di malam hari, tentunya karena ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam melakukan pencegahan maka kam langsung turun ke lapangan," ungkapnya.
Lanjut Febry, saat tiba di TKP orang-orang yang ada disekitarnya langsung kabur melarikan diri.
"Tidak menunggu lama, tim langsung menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras yang dijual oleh para pelaku secara ilegal," ujarnya.
Baca juga: Sampah dan Botol Miras Berserakan di Seberang Kantor Gubernur Papua
Ia menambahkan, giat ini akan terus dilakukan.
"Kami selaku pejabat baru Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pokok kami secara maksimal dan penuh rasa tanggung jawab sesuai harapan Pimpinan," ujarnya.
Ia menambahkan,tentunya untuk perederan narkoba yang paling utama bagi kami, cegah atau berikan tindakan tegas berupa proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Satuan-Narkoba-Polresta-Jayapura-Kota-melakuka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.