Jumat, 15 Mei 2026

Info Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Pengelolaan Retribusi Daerah

Ribka Haluk mengatakan, retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang dipungut berdasarkan undang-undang.

Tayang:
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Calvin
Pemprov Papua Tengah saat menggelar rakor pengelolaan retribusi daerah di Aula LPP RRI, Nabire. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemprov Papua Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan retribusi daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula LPP RRI, Nabire.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan, retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang dipungut berdasarkan undang-undang.

Baca juga: Ribka Haluk Raih Penghargaan Pemimpin Perempuan Inspiratif dari Kemendagri dan Tempo Media Group

Kemudian retribusi daerah juga bersifat kontraprestasi langsung, dan berbasis pelayanan, maka hasil pemungutannya akan digunakan untuk peningkatan pelayanan publik sesuai jenis retribusinya.

"Untuk itu, ini mewajibkan pemerintah untuk menyiapkan objek retribusi dan layanan dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan publik," kata Ribka melalui Kepala Bapperinda Papua Tengah, Eddy Way di Nabire, Kamis, (12/9/2024).

Kemudian, mengingat belum adanya realisasi retribusi daerah hingga dengan saat ini, maka diharapkan rakor tersebut dapat dirumuskan langkah-langkah strategis.

"Terutama untuk penyiapan objek retribusi maupun realisasi pembayaran, karena aspek legal dari status aset yang digunakan juga harus menjadi perhatian," katanya.

Baca juga: Papua Tengah Resmi Ganti Plat Bermotor, Begini Respon Ribka Haluk

Atas hal tersebut, maka seluruh kepala OPD tidak hanya berorientasi pada belanja, tetapi juga memikirkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi.

"Untuk itu, aset yang kita miliki perlu dikelola baik sehingga, mendatangkan manfaat bagi daerah dan masyarakat," ujarnya.

Kemudian para kepala OPD juga perlu menggali potensi daerah, serta berpikir untuk membaca peluang pasar dengan menghadirkan fasilitas, layanan dan jasa yang tidak hanya untuk kepentingan pemungutan retribusi daerah.

"Tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian serta pelayanan masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Pesan Ribka Haluk saat Pelantikan Pj Bupati Intan Jaya: Ini Berdasarkan Keputusan Mendagri

Selain itu, untuk meningkatkan PAD, semua pihak juga bisa dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik bersama Pemprov Papua Tengah.

"Supaya bisa dapat terwujudnya peningkatan penerimaan retribusi, peningkatan layanan, jasa maupun, fasilitas publik yang disediakan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved