Pilkada Papua Selatan 2024
KPU PPS Tetapkan DPT Pilgub Papua Selatan Berjumlah 356.147
Ratusan ribu DPT Papua Selatan itu, berada di 82 distrik, 690 kampung dan kelurahan, serta 1.089 TPS di Papua Selatan.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Papua Selatan sebanyak 356.147 pemilih.
Rapat pleno terbuka itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, dan didampingi empat komisioner serta sekretaris, dan diikuti oleh empat KPU tingkat kabupaten di wilayah Papua Selatan, yakni KPU Merauke, KPU Boven Digoel, KPU Asmat dan KPU Mappi.
Ratusan ribu DPT Papua Selatan itu, berada di 82 distrik, 690 kampung dan kelurahan, serta 1.089 TPS di Papua Selatan.
Baca juga: KPU PPS Tetapkan Empat Paslon Pada Pilkada Papua Selatan 2024
Kabupaten Mappi, 82.154 pemilih, terdiri dari 41.960 laki-laki dan 40.194 perempuan, 15 distrik, 164 kampung/kelurahan, dan 207 TPS di Mappi.
DPT Kabupaten Merauke ditetapkan sebanyak 168.107 pemilih, terdiri dari 86.170 laki-laki dan 81.937 perempuan. Terdapat 22 distrik, 190 kampung dan kelurahan, dan 415 TPS di Merauke.
Kabupaten Asmat, ditetapkan 63.279 pemilih, dari 32.604 pemilih laki-laki dan 30.675 perempuan, 25 distrik, 224 kampung/kelurahan, dan 246 TPS.
Kabupaten Boven Digoel, 42.607 pemilih tetap, terdiri dari 22.644 laki-laki dan 19.963 perempuan. Ada 20 distrik, 112 kampung/kelurahan, dan 221 TPS.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan bahwa, proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPT berlangsung kurang lebih lima bulan.
Baca juga: Ketua KPU PPS Akui Ada Tanggapan Masyarakat Terkait Foto Calon Gubernur
Setelah itu, dilakukan sinkronisasi terhadap DP4 dan data pemilih pada pemilu terakhir.
Lanjut dia, hasil sinkronisasi diturunkan kepada KPU provinsi maupun KPU kabupaten melalui portal Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih.
"Setelah itu KPU kabupaten melalui petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit," kata Theresia.
Hasil Coklit tersebut, disampaikan Pantarlih kepada Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk dilakukan penyusunan daftar pemilih.
Baca juga: Empat Paslon Bupati dan Wabup Merauke Ditetapkan KPU, Ini Nama-namanya
Lalu untuk hasil dari penyusunan daftar pemilih, diserahkan PPD ke KPU kabupaten.
"KPU kabupaten melakukan perekapan untuk menjadi Daftar Pemilih Sementara atau DPS, lalu diturunkan kembali ke PPS, yang mana membuka ruang tanggapan masyarakat terhadap DPS hingga menjadi DPS hasil perbaikan atau DPSHP,"terang Theresia.
"Dan finalnya pada hari ini menjadi DPT, proses pemutakhiran ini merupakan proses yang panjang, kurang lebih 4-5 bulan hingga ditetapkan DPT tingkat provinsi,"pungkasnya. (*)
TribunPapua.com
KPU Provinsi Papua Selatan
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pilgub Papua Selatan
Theresia Mahuze
KPU Papua Selatan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Calon Gubernur: Lihat Itu |
![]() |
---|
Terima Kekalahan di Pilgub Papua Selatan, Romanus-Muyak Ucapkan Selamat kepada Apolo-Paskalis |
![]() |
---|
Perolehan Suara Calon Gubernur Papua Selatan per 3 Desember oleh KPU, Baru 57,3 persen: Cek di Sini |
![]() |
---|
Mencoblos di TPS 12 Merauke, Romanus Mbaraka: Rakyat Papua Selatan Jaga Persaudaraan |
![]() |
---|
Polisi Tingkatkan Patroli Jelang Pemungutan Suara Pilkada di Papua Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.