Info Mimika
APBD Kabupaten Mimika Tahun 2024 Senilai Rp 7,3 Triliun
Pengesahan dilakukan setelah fraksi DPRD Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna, Rabu (2/10/2024).
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Mimika tahun 2024 disahkan senilai Rp 7,3 triliun.
Pengesahan dilakukan setelah fraksi DPRD Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna, Rabu (2/10/2024).
Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito hadir langsung pada rapat paripurna DPRD Mimika yang digelar selama tiga hari.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, DPRD dan Pemda Mimika telah melewati beberapa tahapan.
Baca juga: Valentinus Sumito Launching HUT ke-28 Kabupaten Mimika
Tahapan itu mulai dari pembahasan materi sidang sampai penandatangan berita acara nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan.
"Kesepakatan APBD Perubahan tahun 2024 Rp 7,3 triliun melewati beberapa tahapan dan telah disahkan," kata Anton Bukaleng.
Sementara Pj Bupati Mimika, Valentinus Sumito mengapresiasi pandangan-pandangan dari fraksi DPRD Mimika
"Saya akan mengarahkan pimpinan OPD untuk mengevaluasi semua usulan program," katanya.
Lanjutnya, Pemkab Mimika dengan nilai APBD sangat besar ini akan fokus dalam penanganan angka kemiskinan.
"Kami akan merangkul semua instansi terkait untuk bersama membahas dan mencari jalan keluarnya mengatasi masalah kemiskinan."
"Seluruh OPD dalam membuat program harus sesuai hasil tinjau di lapangan, bukan disusun di meja saja,” tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.