ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

APBD Kabupaten Mimika Tahun 2024 Senilai Rp 7,3 Triliun

Pengesahan dilakukan setelah fraksi DPRD Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna, Rabu (2/10/2024). 

Tribun-Papua.com/Istimewa
Foto bersama penetapan APBD Perubahan di ruang rapat DPRD Mimika, Rabu (2/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Mimika tahun 2024 disahkan senilai Rp 7,3 triliun.

Pengesahan dilakukan setelah fraksi DPRD Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna, Rabu (2/10/2024). 

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito hadir langsung pada rapat paripurna DPRD Mimika   yang digelar selama tiga hari. 

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, DPRD dan Pemda Mimika telah melewati beberapa tahapan.

Baca juga: Valentinus Sumito Launching HUT ke-28 Kabupaten Mimika 

Tahapan itu mulai dari pembahasan materi sidang sampai penandatangan berita acara nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan.

"Kesepakatan APBD Perubahan tahun 2024 Rp 7,3 triliun melewati beberapa tahapan dan telah disahkan," kata Anton Bukaleng.

Sementara Pj Bupati Mimika, Valentinus Sumito mengapresiasi pandangan-pandangan dari fraksi DPRD Mimika 

"Saya akan mengarahkan pimpinan OPD untuk mengevaluasi semua usulan program," katanya.

Lanjutnya, Pemkab Mimika dengan nilai APBD sangat besar ini akan fokus dalam penanganan angka kemiskinan.

"Kami akan merangkul semua instansi terkait untuk bersama membahas dan mencari jalan keluarnya mengatasi masalah kemiskinan."

"Seluruh OPD dalam membuat program harus sesuai hasil tinjau di lapangan, bukan disusun di meja saja,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved