Imigrasi Mimika
Imigrasi Mimika Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara III
operasi Jagratara ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan terjaganya stabilitas keamanan nasional.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika menggrlar operasi pengawasan orang asing Jagratara III diseluruh Indonesia pada, (7-9/10/2024) lalu.
Kakanim Mimika, Mohamad Agus Sofani mengatakan, operasi Jagratara ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan terjaganya stabilitas keamanan nasional.
"Dengan diadakan operasi ini diharapkan agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas negara," kata Agus Sofani kepada Tribun-Papua.com, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Jubir OPM Sebby Sambom: Alex Sondegau dalam Gangguan Jiwa Ditangkap Militer Indonesia di Intan Jaya
Ia mengatakan, adapun lokasi menjadi sasaran operasi ini yakni hotel maupun penginapan, perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika.
"Dari hasil operasi tidak ditemukan orang asing yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Kami juga tidak menemukan pelanggaran atau dugaan tindak pidana keimigrasian," tandasnya. (*)