Kantor Media Jubi Dilempari Bom Molotov
Prihatin Atas Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, Abisai Rollo: Hentikan Segala Teror terhadap Pers
Mantan Ketua DPRD Kota Jayapura itu menduga ada unsur kesengajaan oleh oknum tertentu dalam kasus tersebut.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Ondoafi atau tokoh adat Skouw Yambe, Abisai Rollo prihatin atas peristiwa teror bom molotov terhadap kantor redaksi media Jubi di Kota Jayapura, Papua.
Sebab ia sadar pers sangat berperan besar bagi masyarakat, terkhusus bagi perkembangan karier politiknya.
Kantor redaksi Jubi di Jalan SPG Waena, Distrik Heram, diserang oleh dua orang tak dikenal menggunakan bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari.
“Kantor redaksi Jubi mengalami duka. Mungkin disengaja ada peledakan bom molotov. Ini kan sangat disayangkan,” ujarnya kepada wartawan di Jayapura, Rabu malam.
Mantan Ketua DPRD Kota Jayapura itu menduga ada unsur kesengajaan oleh oknum tertentu dalam kasus tersebut.
Sayangnya, belum diketahui sosok pelaku hingga motif di balik aski teror terhadap pers di ibu kota Provinsi Papua.
“Jangan lagi terjadi seperti itu. Kita semua menginginkan wajah kota kita ini harus aman dan kondusif dalam segala hal,” ujarnya.
Baca juga: PAPUA DARURAT KEBEBASAN PERS, Kantor Redaksi Jubi Diteror Lemparan Bom Molotov: Siapa Pelakunya?
Abisai Rollo memandang teror terhadap Jubi sangat merugikan dunia pers di Papua.

“Karena tempatnya dikasih ledakan molotov yang sebenarnya hal itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Abisai Rollo meminta pihak kepolisian segera bertindak profesional untuk mengusut tuntas kasus bom molotov terhadap perusahaan pers di Papua.
“Kepolisian untuk segera telusuri sampai pelakunya ditangkap dan apa masalahnya sehingga mau mengebom kantor Jubi yang adalah tempat untuk memberikan informasi seputar Kota Jayapura,” kata Rollo.
Calon wali kota Jayapura itu juga turut prihatin atas insiden yang menyasar kanor redaksi Jubi.
“Saya minta sekali lagi pihak kepolisian segera mengusut tuntas kejadian ini,” pungkasnya.
Pada Rabu (16/10/2024) dini hari, pukul 03.15 WIT, kantor redaksi media Jujur bicara atau Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, dilempari bom molotov.
Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan utama di depan kantor redaksi Jubi.
Akibatnya, dua unit mobil operasional milik perusahaan media itu ringsek akibat kobaran api yang memakan bagian depan.

Adapun mobil yang terbakar yaitu Toyota Avanza dan Toyota Calya.
Saksi menyebut pelaku ada dua orang, berboncengan dengan mengendarai sepeda motor.
Sebelumnya, terduga pelaku sempat mondar mandir beberapa kali hingga akhirnya melempar molotov ke halaman kantor Jubi, tepat di tengah dua unit mobil yang terparkir.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengungkapkan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional media itu dipadamkan dua karyawan Jubi dengan bantuan warga sekitar.
“Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api [yang membakar] kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” kata Bisay dalam siaran persnya kepada seluruh wartawan di Papua.
Berselang beberapa saat, sejumlah anggota polisi dari Kepolisian Sektor Heram tiba di lokasi kejadian.
Selain mengamankan kantor Jubi, petugas juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisay Kecam Pelaku Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi
Seluruh barang bukti didokumentasikan berupa sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov.

Lalu, bekas keset kain percah yang diduga dijadikan sumbu bom molotov, serta kedua mobil yang terbakar.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan, benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu memang bom molotov.
“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” ungkapnya di lokasi kejadian, sembari menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Hanya, Iptu Bernadus menyatakan belum mengetahui jenis cairan bahan bom molotov itu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.