ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kantor Jubi Dilempar Bom Molotov

Sepekan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi Belum Terungkap, Kompolnas Diminta Bertindak

Sementara, petunjuk belasan CCTV di sekitar lokasi kejadian serta di sejumlah titik jalan wilayah Heram hingga Abepura cukup membantu pengungkapan.

ISTIMEWA
TERBAKAR – Dua mobil operasional Kantor Media Jujur Bicara (Jubi) yang ada di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua bagian depan terbakar akibat bom Molotov yang dilempar orang tak dikenal Rabu (16/10/2024) dini hari. 

"Ada rentetan kasus yang tidak ditemukan siapa pelakunya, terkait dengan kasus ini, kami percaya, jelas orangnya, pakaian yang dipakai, 12 CCTV ada di sekitar kantor, cahaya lampu jalan juga terang, secara kasat mata sudah bisa ketahuan. Dewan pers juga bawa kasus ini untuk menjadi atensi Kapolri," ujarnya.

Simon menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya perlawanan dan berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga pelaku dapat diungkap oleh kepolisian.

"Teror harus lakukan upaya untuk lawan, kita akan menujukkan kita tidak takut dengan teror," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Advokasi Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua Gustaf R Kawer menyebut aksi pelemparan bom molotov bukan peristiwa 'remeh-remeh', sehingga penanganan dari aparat kepolisian dan pelapor patut serius.

Baca juga: PAPUA DARURAT KEBEBASAN PERS, Kantor Redaksi Jubi Diteror Lemparan Bom Molotov: Siapa Pelakunya?

Pengalaman dari beberapa kasus sebelumnya, kepada penanggung jawab Media Jubi Victor Mambor, kaca mobilnya dirusak pada 21 April 2021, bom rakitan pada 23 Januari 2023, teror di kantor LBH Papua dan Advokat dan Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy pada 17 Juli 2024, proses dari kasus-kasus teror itu pengungkapannya berjalan lambat dan pelaku tidak ditemukan.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Fritz Ramandey saat melakukan pengamatan pasca meledaknya bom molotov di kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Fritz Ramandey saat melakukan pengamatan pasca meledaknya bom molotov di kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

“Pak Victor, Kris, Lucky, dan satu terror di LBH Papua (Lembaga Bantuan Hukum-red), tidak ada pengungkapan," ungkapnya.

Gustav menilai, peristiwa pada 16 Oktober 2024 itu, mestinya pengungkapannya tidak mengalami kesulitan.

Pelaku yang melakukan teror sebenarnya secara tidak langsung mengungkap dirinya sendiri.

"Tanpa repot kita ajukan bukti dan saksi. Dari jalur teror, gampang dapat pelaku tinggal di cek dari CCTV saja," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved