Info Jayapura
Dukung Transformasi digital, Pemkot Jayapura Luncurkan Sistem Rekam Medis Berbasis Elektronik
Upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang dilakukan Pemkot Jayapura ini terlihat dari peluncuran sistem Rekam Medis Elektronik (RME).
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN PAPUA.COM,JAYAPURA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mendukung transformasi digital, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.
Upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang dilakukan Pemkot Jayapura ini terlihat dari peluncuran sistem Rekam Medis Elektronik (RME).
Rekam Medis Elektronik ini diterapkan di 14 puskesmas, dan satu rumah sakit di Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan di Papua, Pemkot Jayapura Panen Raya Padi 75 Ton
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura. dr Ni Nyoman Sri Antari mengatakan bahwa, saat ini masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan hanya cukup membawa E-KTP.
"Aplikasi satu sehat ini sudah terintegrasi dengan BPJS kesehatan. Dan dengan adanya RME diharapkan bisa meningkat pelayanan dari manual ke digital sehingga pelayanan lebih tertib,cepat,tepat dan efesien," jelasnya kepada Wartawan di Jayapura, Papua, Selasa (12/11/2024).
Penerapan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis.
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, Pemkot Jayapura Beri Piagam Penghargaan Bagi Kaum Difabel Berprestasi
Selain itu, lanjut Nyoman, RME juga menjamin keamanan dan kerahasiaan data rekam medis sehingga pelayanan dari manual ke digital.
"Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan, jadi masyarakat yang mau berobat cukup perlihatkan KTP saja,"terangnya. (*)
TribunPapua.com
Pemkot Jayapura
Rekam Medis Berbasis Elektronik
Pelayanan Kesehatan
Dinas Kesehatan Kota Jayapura
BPJS Kesehatan
Ni Nyoman Sri Antari
| Menuju Universal Coverage, Papua Targetkan 54 Persen Pekerja Terlindungi Jamsostek Tahun Ini |
|
|---|
| Klaim Jaminan Kematian bagi Aparatur RT/RW Kelurahan Bhayangkara Jayapura Diserahkan |
|
|---|
| Seminar dan Pelantikan PERDATIN Papua, Bahas Penanganan Cepat Pasien Kritis |
|
|---|
| Pekerja Proyek Pemerintah Wajib Masuk Jaring Pengaman Sosial |
|
|---|
| Ketinggian Air Capai 1 meter, Warga di Tepian Danau Sentani Terancam Mengungsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/12-Nov-2024-RME.jpg)