ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Politik

Berikut 5 Fraksi serta Nama-nama Tim Kerja Penyusunan Tatib DPR Papua periode 2024-2029

Berikut ini susunan lengkap komposisi fraksi dan Tim Kerja Penyusunan Tata Tertib DPR Papua periode 2024-2029.

Tribun-Papua
Gedung DPR Papua di Kota Jayapura memiliki 15 lantai sedang bersolek dengan tampilan wall paper di dinding . 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lima fraksi serta tim kerja penyusunan tata tertib masa jabatan DPR Papua periode 2-24-2029 terbentuk.

Pembentukan ini digelar lewat rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPR Papua Tan Wie Long dan wakilnya, Beatrix Monim di Jayapura, Rabu (20/11/2024).

Lima frasi yang terbrntuk yaitu Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, dan Fraksi Gabungan.

Pengumuman fraksi-fraksi di DPR Papua diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kampanye JBR-Hadir Dihentikan, Bawaslu Segera Proses Penggunaan Fasilitas Negara

Pembentukan tim kerja penyusunan tata tertib DPR Papua diwakili juga keterwakilan dari masing-masing fraksi.

Antara lain Fraksi Golkar 5 orang, NasDem 3 orang, PDI Perjuangan 2 orang, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan 2 orang, dan Fraksi Gabungan Amanat Persatuan 3 orang.

Berikut ini susunan lengkap komposisi fraksi di DPR Papua periode 2024-2029:

1. Fraksi Golkar

Ketua: Yakob Ingratubun

Wakil Ketua: Jansen Monim

Sekretaris: Tan Wie Long

Anggota: Orgenes Kaway (PKB), Denny H Bonay, Franklin E Wahae (Demokrat), H Jayakusuma, H Heru Suroso (PKB), Yermias Yosep Yanggu Wouw, Dina Laura Rumbiak (Demokrat), Etty Buwani, Adam Arisoy, H Andi Firman Madjadi (PKB), Yusup Sesa Lalo, Joko Didik Purnomo (Demokrat)

2. Fraksi NasDem 

Penasehat: Herlin Beatrix M Monim

Ketua: Sintia R Talantan

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved