Politik
Berikut 5 Fraksi serta Nama-nama Tim Kerja Penyusunan Tatib DPR Papua periode 2024-2029
Berikut ini susunan lengkap komposisi fraksi dan Tim Kerja Penyusunan Tata Tertib DPR Papua periode 2024-2029.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lima fraksi serta tim kerja penyusunan tata tertib masa jabatan DPR Papua periode 2-24-2029 terbentuk.
Pembentukan ini digelar lewat rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPR Papua Tan Wie Long dan wakilnya, Beatrix Monim di Jayapura, Rabu (20/11/2024).
Lima frasi yang terbrntuk yaitu Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, dan Fraksi Gabungan.
Pengumuman fraksi-fraksi di DPR Papua diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kampanye JBR-Hadir Dihentikan, Bawaslu Segera Proses Penggunaan Fasilitas Negara
Pembentukan tim kerja penyusunan tata tertib DPR Papua diwakili juga keterwakilan dari masing-masing fraksi.
Antara lain Fraksi Golkar 5 orang, NasDem 3 orang, PDI Perjuangan 2 orang, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan 2 orang, dan Fraksi Gabungan Amanat Persatuan 3 orang.
Berikut ini susunan lengkap komposisi fraksi di DPR Papua periode 2024-2029:
1. Fraksi Golkar
Ketua: Yakob Ingratubun
Wakil Ketua: Jansen Monim
Sekretaris: Tan Wie Long
Anggota: Orgenes Kaway (PKB), Denny H Bonay, Franklin E Wahae (Demokrat), H Jayakusuma, H Heru Suroso (PKB), Yermias Yosep Yanggu Wouw, Dina Laura Rumbiak (Demokrat), Etty Buwani, Adam Arisoy, H Andi Firman Madjadi (PKB), Yusup Sesa Lalo, Joko Didik Purnomo (Demokrat)
2. Fraksi NasDem
Penasehat: Herlin Beatrix M Monim
Ketua: Sintia R Talantan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.