ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info PLN Jayapura

PLN Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Kabupaten Jayapura

SPKLU ini dibekali dengan daya 22 kW, yang memungkinkan waktu pengisian daya mobil listrik hingga penuh selama 2-4 jam tergantung kapasitas baterai ti

Tribun-Papua.com/istimewa
Peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kabupaten Jayapura, yang berlokasi di Halaman Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sentani 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

 

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, berlokasi di Halaman Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sentani.

Peresmian SPKLU merupakan upaya PLN mendukung program pemerintah untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) di wilayah Papua.

Baca juga: Kabar Gembira: PPN 12 Persen Tak Bebani Rakyat Kecil

General Manager PLN UIW Papua dan Papua Barat, Rizky Mochamad, melalui siaran pers yang diterima Tribun-Papua.com, Jumat, 6 Desember 2024, mengungkapkan kehadiran SPKLU memberikan kemudahan bagi masyarakat Jayapura untuk beralih ke kendaraan listrik. SPKLU ini sudah terhubung dengan aplikasi PLN Mobile, sehingga pengguna dapat melakukan pembayaran dan kontrol pengisian daya kendaraan dengan lebih praktis.

SPKLU ini dibekali dengan daya 22 kW, yang memungkinkan waktu pengisian daya mobil listrik hingga penuh selama 2-4 jam tergantung kapasitas baterai tiap kendaraan. Tarif pengisian daya yang dikenakan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 yaitu sebesar Rp2.466 per kilowatt hour (kWh).

Baca juga: Pengamanan Maksimal: Polres Jayapura Pasang 78 Personel Awasi PSU 10 TPS di Enam Distrik

Biaya pengisian daya kendaraan listrik jauh lebih rendah dibandingkan dengan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan konvensional. Sebagai gambaran, untuk menempuh jarak 10 kilometer, kendaraan konvensional membutuhkan 1 liter bensin sedangkan kendaraan listrik membutuhkan 1,2 kWh energi listrik. Dengan tarif listrik per kWh di SPKLU Rp2.466 itu berarti 1,2 kWh listrik harganya Rp3.000 dibandingkan dengan harga satu liter bensin (pertalite) Rp10.000 liter. Pengisian daya kendaraan listrik bisa mencapai 70 persen lebih hemat dibandingkan dengan penggunaan BBM. Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat dalam menekan pengeluaran untuk transportasi.

Baca juga: Wamendagri Tiba Saat Momen Peresmian Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Nabire, Ini Kata Bupati

Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Sekretaris Dinas DP2KP Kabupaten Jayapura, Greg Yoku, memberikan apresiasi terkait peresmian SPKLU ini. 

“Hadirnya SPKLU ini merupakan suatu terobosan yang baru untuk kami di wilayah Kabupaten Jayapura. Kami siap berkolaborasi dengan PLN untuk memajukan Kabupaten Jayapura dalam hal ini untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik,” ujarnya.

Baca juga: Sukses Jaga Kedamaian Pilkada 2024, Kinerja Kapolda Papua Tuai Apresiasi Tinggi dari Tokoh Agama

Greg Yoku berharap kehadiran SPKLU mampu meningkatkan minat masyarakat untuk memiliki mobil listrik yang lebih ramah lingkungan. 

“Mudah-mudahan hal baik yang sudah dimulai PLN hari ini kedepannya dapat membuat Kabupaten Jayapura ini menjadi lebih baik” ungkapnya.

Baca juga: KPU Keerom Selesai Pleno Tingkat Kabupaten dan Lanjut Provinsi Pada Jumat

Dengan peresmian SPKLU ini, PLN berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Papua, serta mendorong masyarakat untuk beralih ke solusi transportasi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved