BBPOM Jayapura
Balai POM Jayapura Temukan Coklat Tidak Berizin Edar
"Produknya yang kami temukan kadaluarsa dan ada satu produk yang kami temukan tanpa ada izin edar di Serui," jelasnya kepada Tribun-Papua.com, Senin (
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN PAPUA.COM,JAYAPURA - Balai Besar Pengawasan Obat (BPOM) Jayapura terus meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan di Provinsi Papua.
Kepala BPOM Jayapura Hermanto menjelaskan, dalam intensifikasi pangan olahan dalam rangka Natal dan Tahun Baru tidak lama ini, mereka menemukan 10 sarana yang tidak memiliki ketentuan.
Baca juga: Paslon Gubernur Papua Benhur-Yeremias Menang di Kabupaten Sarmi, Cek Perolehan Suara Mathius-Aryoko
"Produknya yang kami temukan kadaluarsa dan ada satu produk yang kami temukan tanpa ada izin edar di Serui," jelasnya kepada Tribun-Papua.com, Senin (9/12/2024).
Produk pangan tidak layak edar tersebut yaitu coklat Milo asal Nigeria Afrika Selatan.
"Produknya sudah kami amankan. Artinya tidak boleh diperjual belikan. Kami juga punya sampel yang nanti akan kami publikasikan ke media," ujarnya.
Baca juga: Jaga Kesehatan Masyarakat, BBPOM Jayapura Intensifkan Pengawasan Pangan Olahan Jelang Nataru
Sementara untuk produk pangan yang kadaluarsa, dimusnakhkan langsung di tempat.
Mengingat masih ada saja produk kadaluarsa yang ditemukan, BPOM Jayapura mengimbau masyarakat lebih teliti dan cermat sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan.
Baca juga: Pilgub Papua: Benhur-Yeremias Unggul di Distrik Heram Kota Jayapura, Raih 13. 475 Suara
"Pastikan kemasan itu bagus, tidak rusak dan yang paling penting lihat tanggal kedaluwarsa," ucapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.