Pajak Papua
Lahirkan Beban Baru Bagi Konsumen Obsen Pajak Bakal Gerus Pasar Motor Hingga 20 Persen
Dalam simulasi penghitungan asosiasi, akan timbul kenaikan harga sepeda motor baru berkisar Rp800.000 hingga 2 juta tergantung jenis sepeda motor baru
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN PAPUA.COM, JAYAPURA - Menjelang pergantian tahun, industri otomotif Tanah Air diliputi kekhawatiran, karena akan diberlakukannya option atau pungutan tambahan pajak terhadap kendaraan bermotor.
Pungutan tambahan pajak baru mulai awal Januari tahun depan. Pelaku industri roda dua pun melakukan simulasi dan membuat kalkulasi. Hasilnya pasar sepeda motor tahun depan diperkirakan bakal terdampak seperti pasar mobil, dengan tingkat penurunan hingga 20 persen akibat pemberlakuan obser pajak ini.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Umumkan Pasangan John-Ones Sebagai Gubernur Terpilih
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan, penurunan penjualan hingga 20 persen akan terjadi karena dipicu oleh naiknya harga sepeda motor baru, akibat pemberlakuan pungutan pajak tambahan atau absen atas pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yang besarnya mencapai 66 persen.
Dalam simulasi penghitungan asosiasi, akan timbul kenaikan harga sepeda motor baru berkisar Rp800.000 hingga 2 juta tergantung jenis sepeda motor barunya.
Baca juga: Persatuan Gereja-Gereja di Biak Menggelar Kampung Natal Selama 7 Hari
Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru, sebesar 5 persen sampai 7 persen atau 2 hingga 3 kali lebih besar dari inflasi kenaikan akan semakin membebankan konsumen.
"Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga obser pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800.000, inilah yang akan menekan permintaan padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah," ujarnya kepada Tribun Papua melalui siaran persnya Senin, (16/12/2024).
Baca juga: Polres Jayawijaya Kembali Mengamankan 240 Sajam Jelang Pleno
AISI mencatat pada periode Januari hingga November Tahun 2024, pasar sepeda motor domestik membukukan angka penjualan sebesar 5,9 juta unit atau tumbuh tipis 2,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Fungsi produksi sepeda motor yang menjanjikan efektivitas dan efisiensi bagi kegiatan sehari-hari masyarakat, membuat asosiasi semula optimis pasar motor tahun depan bisa mencapai 6,4 juta unit hingga 6,5 juta unit.
"Namun karena faktor absen pajak ini, kami khawatir pasar justru akan tertekan hingga 20 persen tahun depan," kata Sigit.
Baca juga: Tidak Terima Disebut Pengacau, Saksi Dari 4 Paslon Bupati Paniai Datangi Kantor Bawaslu
Kondisi pasar yang memberatkan konsumen dan pelaku industri ini, berpotensi menekan daya saing industri di kancah ekonomi global. Terutama di kawasan ASEAN, kondisi pasar yang memberatkan konsumen dan pelaku industri ini berpotensi menekan daya saing industri di kancah ekonomi global terutama di kawasan ASEAN.
Pasalnya dalam situasi persaingan yang sama, negara tetangga yang telah tercatat sebagai salah satu pasar otomotif yang sedang tumbuh di Asean justru mempertahankan kebijakan pengurangan PPN dari 10 persen menjadi 8 persen, sementara itu Indonesia menambahkan PPN menjadi 12 persen ditambah kenaikan PKB dan BBNKB dan pungutan tambahan pajak atau opsen.
Baca juga: Akhir Desember 2024, Angka HIV-AIDS di Kabupaten Jayapura Melonjak: Dinkes Temukan 484 Kasus Baru
"Jika ini semua diberlakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang, kami khawatir daya saing industri kita melemah. Ini kurang positif untuk iklim investasi," tegasnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.