Info Papua Pegunungan
Pencairan Dana Desa di Tolikara Berjalan Lancar, Noak Tabo: Kepala Kampung Harus Tertib Administrasi
Sayangnya, masih ada kepala kampung di Tolikara yang belum memahami dana desa serta programnya, termasuk rancangan anggaran biayanya.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penyaluran dana desa tahap dua di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, berjalan lancar.
Pencarian yang dilakukan dengan kerja sama Bank BNI, itu berlangsung sampai Selasa (24/12/2024) pagi. Prosesnya aman dan kondusif.
Sementara, antrean kampung yang belum menerima dana desa akan dilanjutkan pada Jumat (27/12/2024), lantaran instansi pemerintahan libur saat natal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Tolikara, Noak Tabo, menyebut ada 46 distrik serta 541 kampung penerima dana desa di wilayahnya.
Baca juga: Situasi Politik dan Keamanan Hambat Pencairan Dana Desa di Kabupaten Tolikara: Kini Kembali Kondusif
Sejatinya, pencairan dana desa tahap dua di Tolikara dijadwalkan 2 Desember 2024. Namun, ketegangan akibat situasi politik dan keamanan daerah selama Pilkada 2024 membuat pencairan tertunda.
Noak Tabo megatakan dana desa tahap satu sebelumnya dicairkan langsung dengan membawa uang ke kantor distrik, lalu penyalurannya langsung ke masyarakat melalui kepala kampung masing-masing.
"Tetapi tahap dua ini kami lakukan dengan pemantauan langsung karena situasi politik. Jangan sampai situasi Pilkada berimbas ke penyaluran dana desa," ujarnya dalam keterangan diterima Tribun-Papua.com, Selasa.
Ia menyebut ada sekira Rp 206 miliar dana desa tahap dua tahun ini. Administrasinya pun dipantau ketat pemerintah.
"Sejak Sabtu kami buka pelayanan dana desa dan lanjut sampai hari ini," ujarnya.
Pemeritah Tolikara telah melakukan monitoring penggunaan dana desa pada 26 distrik tahun ini. Namun, penggunaannya belum maksimal.
Sayangnya, masih ada kepala kampung yang belum memahami dana desa serta programnya, termasuk rancangan anggaran biayanya.
Akibatnya, penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang diatur dalam UU Desa.
"Banyak hal kami temukan setelah monitoring. Ada kepala kampung tidak paham lalu menggunakan dana tidak sesuai peruntukan dan juknis. Ini jadi evaluasi bagi kami agar lebih tepat sasaran ke depan," ungkapnya.
Baca juga: Tragedi Maut di Tolikara: Truk Pengangkut Pendukung Paslon Terbalik, 5 Orang Tewas
Koordinator Pendamping Dana Desa Kabupaten Tolikara, Linda S Komba, berharap program pasca-penyaluran dana desa tahap ini terlaksana lebih baik sebagaimana tahap satu.
Ia pun mengharapkan Bupati Tolikara definitif nanti lebih tegas memantau pelaksanaan program desa, serta administrasi pertanggungjawabannya.
"Program ini sangat baik untuk kebutuhan rumah tangga, dan kalau bisa BLT ditambah. Tetapi kami harap bupati nanti bisa lebih mendisiplinkan peranglat kampung dan program kerja. Kami juga sebagai pendamping bisa mengontrol lebih baik lagi," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Dinas-Pemberdayaan.jpg)