ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

EDAN! Pria Ini Cabuli Bocah 7 Tahun, Ibu Korban Pergoki Saat Beraksi di Kamar Kos

Peristiwa ini terungkap saat ibu korban datang ke kosan pelaku untuk memberikan upah.

Editor: Lidya Salmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Kota Jayapura kembali digemparkan dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kali ini, korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial TS berusia 49 tahun.

Pelaku TS tega mencabuli korban di kamar kosnya yang terletak di sekitar Dok V, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (28/12/2024).

Peristiwa ini terungkap saat ibu korban datang ke kosan pelaku untuk memberikan upah.

Saat hendak masuk, ibu korban terkejut melihat pelaku sedang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya.

Baca juga: MEMALUKAN! Oknum ASN di Timika Lakukan Pencabulan, Kini Ditangani Satreskrim Polres

Ibu korban kemudian langsung mengamankan anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, membenarkan kejadian tersebut.

”Aksi bejat pelaku TS ini di pergoki oleh ibu korban, dimana saat itu ibu korban (saksi) hendak mengantarkan upah pelaku TS di kosan pelaku, Namun saat ibu pelaku hendak masuk ke kamar pelaku, sang ibu melihat pelaku sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ungkap Dewa, Minggu (29/12/2024).

Baca juga: Berhasil Diciduk, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Langsung Nginap di ‘Hotel Prodeo’ Polres Keerom

Menurutnya, pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku membungkam mulut korban agar tidak berteriak," ujar Dewa.

"Yang jelas pelaku TS harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut di hadapan hukum,"imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved