Anggota TNI Polri Gugur Sepanjang 2024
Ancaman KKB Masih Menghantui Bumi Papua, Kapolda Sebut 37 Anggota TNI-Polri Gugur Sepanjang 2024
Sebanyak 37 personel gabungan TNI-Polri gugur saat berjibaku melawan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah hukum Polda Papua.
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Lidya Salmah
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Tahun 2024 menjadi saksi bisu atas pengorbanan puluhan pahlawan negeri.
Sebanyak 37 personel gabungan TNI-Polri gugur saat berjibaku melawan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah hukum Polda Papua.
Dalam refleksi akhir tahun di Mapolda Papua, Selasa (31/12/2024), Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin menyampaikan data yang mengiris hati.
Dari jumlah tersebut, 16 anggota TNI dan 8 anggota Polri dinyatakan gugur.
Baca juga: Tahun Turbulensi di Bumi Cenderawasih: Berikut Kaleidoskop Peristiwa Papua Sepanjang 2024
Sisanya mengalami luka-luka.
"Jadi, selama 2024 tercatat 37 personel TNI-Polri menjadi korban KKB, baik penembakan maupun penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dan terluka," kata Patrige.
Peristiwa tragis ini tidak hanya merenggut nyawa para pahlawan, namun juga menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan satuan.
Selain personel keamanan, masyarakat sipil juga menjadi korban.
Tercatat 29 warga meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka akibat aksi brutal KKB.
Baca juga: Polisi: KKB Bunuh Pelajar Asal Sulawesi Selatan di Yahukimo Papua Pegunungan
Kapolda Papua juga memprediksi aksi KKB masih akan berlanjut di tahun 2025, khususnya di tujuh wilayah Provinsi Papua Pegunungan, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Nduga, Yalimo, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo.
"Wilayah hukum Polda Papua yang paling rawan gangguan keamanan adalah Papua Pegunungan," tegasnya.
Papua Tengah Punya Polda Sendiri
Seiring dengan pemekaran wilayah, Polda Papua kini memiliki wilayah hukum yang lebih sempit.
Patrige menjelaskan bahwa dengan berdirinya Polda Papua Tengah, penanganan masalah keamanan di wilayah tersebut kini menjadi tanggung jawab kepolisian daerah yang baru.
Adapun wilayah hukum Polda Papua saat ini meliputi tiga provinsi yaitu Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan.
"Provinsi Papua Tengah sudah memiliki polda sendiri, sehingga penanganan masalah keamanan di sana tidak lagi menjadi tanggung jawab Polda Papua," ujarnya. (*)
TribunPapua.com
refleksi akhir tahun 2024
Polda Papua
Patrige Renwarin
KKB
Anggota TNI Polri Gugur Sepanjang 2024
Papua Pegunungan
TNI dan Polri
Jadwal Kapal Pelni Sorong-Jayapura September 2025, Harga Tiket Mulai Rp478 Ribuan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 173: Soal 8 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 92: Evaluasi Soal 1 |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jayapura Besok, Sabtu 30 Agustus 2025: Cerah Berawan di Siang Hari |
![]() |
---|
Persipura Jayapura Target Promosi Super League, Ini Daftar 36 Pemain Arungi Liga 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.