ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Anggota TNI Polri Gugur Sepanjang 2024

Ancaman KKB Masih Menghantui Bumi Papua, Kapolda Sebut 37 Anggota TNI-Polri Gugur Sepanjang 2024

Sebanyak 37 personel gabungan TNI-Polri gugur saat berjibaku melawan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah hukum Polda Papua.

|
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin saat refleksi akhir tahun 2024. 

Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Lidya Salmah

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Tahun 2024 menjadi saksi bisu atas pengorbanan puluhan pahlawan negeri.

Sebanyak 37 personel gabungan TNI-Polri gugur saat berjibaku melawan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah hukum Polda Papua.

Dalam refleksi akhir tahun di Mapolda Papua, Selasa (31/12/2024), Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin menyampaikan data yang mengiris hati. 

Dari jumlah tersebut, 16 anggota TNI dan 8 anggota Polri dinyatakan gugur.

Baca juga: Tahun Turbulensi di Bumi Cenderawasih: Berikut Kaleidoskop Peristiwa Papua Sepanjang 2024

Sisanya mengalami luka-luka.

"Jadi, selama 2024 tercatat 37 personel TNI-Polri menjadi korban KKB, baik penembakan maupun penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dan terluka," kata Patrige.

Peristiwa tragis ini tidak hanya merenggut nyawa para pahlawan, namun juga menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan satuan.

Selain personel keamanan, masyarakat sipil juga menjadi korban.

Tercatat 29 warga meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka akibat aksi brutal KKB.

Baca juga: Polisi: KKB Bunuh Pelajar Asal Sulawesi Selatan di Yahukimo Papua Pegunungan

Kapolda Papua juga memprediksi aksi KKB masih akan berlanjut di tahun 2025, khususnya di tujuh wilayah Provinsi Papua Pegunungan, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Nduga, Yalimo, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo.

"Wilayah hukum Polda Papua yang paling rawan gangguan keamanan adalah Papua Pegunungan," tegasnya.

Papua Tengah Punya Polda Sendiri

Seiring dengan pemekaran wilayah, Polda Papua kini memiliki wilayah hukum yang lebih sempit.

Patrige menjelaskan bahwa dengan berdirinya Polda Papua Tengah, penanganan masalah keamanan di wilayah tersebut kini menjadi tanggung jawab kepolisian daerah yang baru.

Adapun wilayah hukum Polda Papua saat ini meliputi tiga provinsi yaitu Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan. 

"Provinsi Papua Tengah sudah memiliki polda sendiri, sehingga penanganan masalah keamanan di sana tidak lagi menjadi tanggung jawab Polda Papua," ujarnya. (*)

 

 

 

 

 


 

 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved