Info Kabupaten Jayapura
Anggaran Tahun 2025 Pemkab Jayapura Menyusut hingga Rp 73,8 Miliar
Instruksi Prabowo soal pemangkasan anggaran itu telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Prabowo memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada tahun ini.
Instruksi Prabowo soal pemangkasan anggaran itu telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan, pemangkasan secara nasional arahnya sudah jelas yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana bagi hasil Otonomi Khusus (Otsus).
Dari total yang harus dihilangkan Pemkab Jayapura mengalami penyusutan anggaran sebesar Rp 73,8 miliar lebih dari total APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,3 triliun.
Baca juga: DLH Kabupaten Jayapura Imbau Warga Buang Sampah Tiga Kali dalam Sepekan
Parson mengatakan, pemangkasan anggaran ini berdampak pada kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jayapura.
Berkurang karena ada sekian banyak dari dana kegiatan infrastruktur yang dipangkas.
"DAK sekitar 31 miliar rupiah, DAU 34 miliar rupiah semuanya hilang," katanya ketika ditemui diruangannya di komplek Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Rabu (12/2/2025).
Melalui instruksi presiden itu, kata Parson, anggaran lebih diarahkan untuk kegiatan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan.
Lalu, Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratisn(PKG, stunting, dan kemiskinan ekstrem. Program yang sesuai dengan arah pembangunan nasional.
"Jadi recofusing anggaran pun akan diadakan ke sana, itu hal yang memang diarahkan sehingga secara daerah kami tim anggaran sudah beberapa kali pertemuan. Kita akan rapat lagi," ujarnya.
Parson menjelaskan, hal terpenting saat ini yakni menyiapkan anggaran untuk belanja wajib dan mengikat yaitu gaji serta tunjangan pegawai.
Baca juga: DLH Kabupaten Jayapura Imbau Warga Buang Sampah Tiga Kali dalam Sepekan
"Hal ini bisa berakibat fatal pada penghasilan lain (pegawai) karena bisa saja tidak ada. Yang harus disiapkan duluan adalah gaji dan tunjangan 14 bulan, lalu kita lihat kemampuan kita untuk apa lagi, yang penting hak-hak pegawai yang sebagai belanja wajib dan mengikat harus dilakukan," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap berpegang pada mandatoris yang tidak bisa hilang yaitu dana pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 25 sampai 40 persen.
"Kita harus tetap jaga walaupun pemangkasan, ini ada pada aturan yang kita pegang," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.