Info Mimika
Petugas Sampah di Mimika Dipukul Sekelompok Pemabuk, Polisi Buru Para Pelaku: Begini Kronologisnya
Usai melakukan aksi pemukulan terhadap korban dan pelemparan kaca mobil, sekelompok orang tersebut langsung kabur.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Seorang petugas sampah bernama Christianus dipukul orang mabuk di perempatan Irigasi tembus Jalan WR Supratman pada, Kamis (13/2/25).
Pemukulan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mimika Baru dengan nomor: LP/B/17/II/2025/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua.
Wakapolsek Mimika Baru, AKP I Made Kumpul saat dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan tersebut.
"Benar kejadian penganiayaan itu telah ditangani Polsek Mimika Baru," ujar AKP I Made Kumpul, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan di Kabupaten Jayapura, Pelaku Mabuk Miras
Ia menjelaskan, korban Christianus mengalami luka pada pelipis sebelah kanan, dan sudah ditangani pihak medis di RSUD Mimika.
"Kami akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dengan harapan hal serupa tidak terulang kembali," tuturnya.
Perlu diketahui kronologis atas penganiayaan terhadap korban Christian itu terjadi ketika hendak berangkat bekerja dengan menggunakan mobil pickup jenis Grand Max.
Tiba dilokasi kejadian ia dihadang oleh sekelompok orang dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Korban kemudian bertanya kenapa dirinya dihadang. Para pelaku saat itu meminta menumpang kendaraan.
Korban tidak mengizinkan sehingga salah satu pelaku langsung memukul korban menggunakan batu.
Bukan hanya itu, sekelompok orang tersebut juga melakukan pelemparan terhadap mobil yang digunakan oleh korban sehingga mengenai kaca depan.
Usai melakukan aksi pemukulan terhadap korban dan pelemparan kaca mobil, sekelompok orang tersebut langsung kabur.
Para pelaku kini dalam pengejaran polisi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.