Kabupaten Jayapura
Lanjutan Sidang PHP Bupati Jayapura, Kapolres Imbau Warga Bijak Bermedsos
Belakangan isu beredar di masyarakat, sebelum meneruskan postingan ada baiknya di cek kembali. Jangan sampai menjadi bagian dari oknum yang menyebarlu
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Mahkamah Konstitusi (MK) telah melanjutkan Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jayapura terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Kabupaten Jayapura 2024 ke tahap sidang pembuktian.
Dikutip dari mkri.id, saat ini, sidang pembuktian sedang bergulir mulai dari tanggal 7 - 17 Februari 2025. Lanjutan untuk Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 dilaksanakan pada Kamis, (13/2/2025).
Baca juga: Setiap Minggu Polisi Jayapura Terima Laporan Pencurian Sepeda Motor
Persidangan pemeriksaaan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli atau saksi itu dilaksanakan Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Menanggapi hal itu, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, mengajak seluruh masyarakat menjaga kambtimbas di Kabupaten Jayapura. Umar meminta warga bijak memakai media sosial (medsos).
Baca juga: Organisasi Barisan Merah Putih Merauke Resmi Naik Status Dari DPC ke DPD
"Belakangan isu beredar di masyarakat, sebelum meneruskan postingan ada baiknya di cek kembali. Jangan sampai menjadi bagian dari oknum yang menyebarluaskan hoax," ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Jumat (14/2/2025).
Umar menjelaskan pihak keamanan juga sedang menunggu hasil putusan MK terhadap hasil gugatan perkara Bupati Jayapura.
Baca juga: Pengalaman Buruk, Pemkab Jayapura Batal Bangun 8 Pustu Jika Masyarakat Masih Suka Palang
Pihaknya melaksanakan patroli kambtimbas dan menyiapkan personel pengamanan di seluruh kepolisian sektor (Polsek).
"Kalau memang putusannya akan dilantik, yang dilibatkan hampir personel di seluruh distrik," katanya.
Pengamanan juga dilakukan di kantor komisi pemilihan umum (KPU) dan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Polres Jayawijaya Amankan Lima Pohon Ganja Yang Tumbuh Subur di Wouma
"Sampai sekarang masih dijaga petugas kepolisian (kantor KPU dan Bawaslu)," ujarnya.
Ditambahkan, Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Septen P Sianturi mengatakan, pada prinsipnya saat putusan inkrah MK, Polres Jayapura sudah melakukan persiapan untuk pengamanan. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu.
Baca juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo Subianto, DWP Papua Tengah Gelar CKG Bagi Pimpinan OPD
"Kekuatan sesuai dengan Kambtibas kita, pertimbangkan, kami belum ada informasi, siapa yang menang tetapi keputusan MK, itu pilihan yang menjadi pemimpin kedepan," katanya.
Septen mengatakan, anggotanya juga meningkatkan patroli untuk kambtimbas. (*)
Tribun-Papua.com
Putusan MK
Bacalon Bupati Jayapura
Info Kabupaten Jayapura
Reskrim Polres Jayapura
Kapolres Jayapura
Umar Nasatekay
Septen P Sianturi
Bupati Jayapura Target Bangun 5 Asrama Untuk Pelajar SD |
![]() |
---|
31 Dari 40 Anggota Paskibraka Kabupaten Jayapura Siap Mengikuti Pengukuhan |
![]() |
---|
370 Personel Keamanan Awasi 328 TPS di Kabupaten Jayapura |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Jayapura Minta KPU Pastikan Lokasi Transit Logistik PSU Aman |
![]() |
---|
Distrik Airu di Kabupaten Jayapura Minim Perhatian, Warga Minta 60 Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.