Selasa, 19 Mei 2026

Mimika

Polsek Tembagapura Amankan 2 Pelaku Pencurian Konsentrat Freeport

Jadi security amankan dua pelaku pencurian konsentrat lalu diserahkan kepada polisi. Untuk barang bukti juga diamankan setelah disembunyikan," kata Ip

Tayang:
Tribun-Papua.com/istimewa
CURI KONSENTRAT PTFI: Satu dari dua pelaku pencurian konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diamankan, Kamis (20/2/2025). Konsentrat yang dicuri jika diuangkan jumlahnya mencapai Rp100 juta. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN- PAPUA.COM, TIMIKA - Dua pria diamankan Polsek Tembagapura setelah mencuri konsentrat milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mile 74.

Dua pria itu berinisial DG dan AT kini berada di Polsek Tembagapura untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Hari Ini Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Dilantik, Masyarakat Diimbau Kembali Bersatu

Kanit Reskrim Polsek Tembagapura, Ipda Akhmad Yudha Wiratama membenarkan hal itu.

Kata Akhmad, kasus ini terungkap pada (17/2/2025) lalu bermula ketika security mengetahui ada gerak gerik mencurigakan dua pelaku lalu ditangkap.

Baca juga: Dukung Program MBG, FKUB Papua Usulkan Mekanisme Penyaluran yang Tepat Sasaran

"Jadi security amankan dua pelaku pencurian konsentrat lalu diserahkan kepada polisi. Untuk barang bukti juga diamankan setelah disembunyikan," kata Ipda Akhmad Yudha Wiratama, Kamis (20/2/2025).

Ia menjelaskan, total kerugian materil konsentrat dicuri jika diuangkan berkisar antara Rp100 juta.

Baca juga: DPR Provinsi Papua Pegunungan Ingatkan Pansel-Timsel Tidak Bermain Kepentingan

"Pelaku dua orang ini satu diantaranya merupakan anak di bawah umur berinisial AT," jelasnya.

Lanjutnya, AT sempat dilakukan diversi namun pihak perusahaan menginginkan proses hukum dilanjutkan.

Baca juga: Yos Elopere: 20 Persen Jatah CASN Non Papua Harus Kepada Yang Lahir Besar Papua Pegunungan

"Ada pertimbangan jika dibebaskan maka akan melakukan perbuatannya kembali. Ini juga mencegah agar anak-anak lain tidak masuk di area itu," ungkapnya. 

Tambahnya, kini kedua pelaku diproses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga bakal melengkapi berkas perkara," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved