Minggu, 19 April 2026

Info Jayapura

30 Pasangan Pengantin Mengikuti Nikah Massal dan Sidang Isbat di Kota Jayapura

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-115 Kota Jayapura.

Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
NIKAH MASSAL - Pasangan pengantin mengikuti Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (27/2/2025) di Aula Sion Sior Jayapura. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring

TRIBUN PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 30 pasangan pengantin mengikuti nikah massal Muslim dan Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-115 Kota Jayapura.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raimond Mandibondibo menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

"Hari ini kita melaksanakan nikah massal muslim dan sidang isbat untuk 30 pasangan di mana 25 pasangan mengikuti nikah massal dan 5 pasangan mengikuti Sidang Isbat," ujarnya kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: 100 Pasangan di Timika Ikut Nikah Massal dan Itsbat: Gratis Bulan Madu di Hotel

Selain itu direncanakan pada 5 Februari mendatang Wali Kota Jayapura akan melakukan pencatatan perkawinan bagi 70 pasangan dari agama Kristen, Hindu dan Budha.

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah kota Jayapura untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang menikah di wilayahnya.

Pemerintah Kota Jayapura berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam menertibkan dokumen-dokumen kependudukan termasuk akta perkawinan. 

Baca juga: Begini Respons Mathius Fakhiri Pasca-putusan MK Gugurkan Yeremias dan PSU Pilkada Gubernur Papua

"Ke depannya kami berharap setiap perkawinan yang dilakukan oleh pemuka agama wajib dicatatkan oleh pemerintah Kota Jayapura termasuk muslim yang setelah menikah di KUA wajib dilaporkan agar status KTP maupun kartu keluarga berubah menjadi kawin ini juga akan berpengaruh pada status akta kelahiran anak-anak," ujarnya. 

Dengan adanya kegiatan Nikah Massal dan sidang Isbat ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan administrasi kependudukan di Kota Jayapura. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved