Papua Terkini
WALHI Papua: Pengakuan Hak Masyarakat Adat Penting untuk Kelestarian Hutan
Papua adalah rumah bagi hutan tropis yang sangat keanekaragaman hayati dan spesies endemik, serta memiliki peran vital dalam mengatasi krisis iklim.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan tribunpapua.com Yulianus Magai
JAYAPURA, TRIBUN-PAPUA.COM – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Papua, Maikel Primus Peuki, menegaskan bahwa pengakuan hak masyarakat adat Papua sangat penting untuk kelestarian hutan tropis di wilayah ini.
“Kehidupan masyarakat adat Papua sangat erat kaitannya dengan kelestarian alam. Mereka telah lama menjaga hutan tropis ini dengan pengetahuan tradisional mereka yang sangat berharga,” ujar Peuki kepada tribun-papua.com, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, Papua adalah rumah bagi hutan tropis yang sangat kaya akan keanekaragaman hayati dan spesies endemik, serta memiliki peran vital dalam mengatasi krisis iklim global.
“Papua adalah benteng terakhir hutan tropis Indonesia yang harus dilindungi dan dijaga oleh semua pihak, dan masyarakat adat memiliki peran yang sangat penting dalam hal ini,” tambahnya.
Peuki menekankan bahwa dengan adanya pembagian Papua menjadi enam provinsi, pembangunan berkelanjutan harus diimbangi dengan pengelolaan hutan yang ramah lingkungan. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan memberikan pengakuan terhadap Hutan Adat dan hak-hak masyarakat adat berdasarkan suku atau marga mereka.
Baca juga: BTM Siap Rebut Kemenangan PSU Pilkada Papua, Berkas Wakil Gubernur Constant Karma Dinyatakan Lengkap
"Pemerintah harus segera mengimplementasikan kewenangan Otonomi Khusus Papua untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang memproteksi masyarakat adat dan hutan adat mereka,” jelas Peuki.
Menurut Peuki, pengelolaan hutan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud jika masyarakat adat dilibatkan secara aktif dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
“Masyarakat adat harus dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan terkait hutan, agar pengelolaan hutan bisa dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan tidak merusak ekosistem,” kata Peuki.
Maikel juga memberikan tanggapan terkait upaya Kejaksaan Agung dalam mengawal kasus-kasus yang dilaporkan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Langkah ini, menurutnya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, Peuki mengingatkan pentingnya tata kelola hutan yang transparan dan partisipatif.
“Kita perlu menghindari eksploitasi hutan yang tidak bertanggung jawab. Pengelolaan hutan harus melibatkan masyarakat adat, yang selama ini menjadi penjaga hutan dengan cara mereka sendiri yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.