ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Kecelakaan Sentani: Pengemudi Truk Diduga Mabuk Miras hingga Tabrak Dua Motor, Satu Tewas

Sebuah truk yang dikendarai SG (35) menabrak dua sepeda motor, mengakibatkan satu korban jiwa dan dua lainnya luka-luka.

Tribun-Papua.com/Istimewa
KECELAKAAN MAUT - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sentani, dekat Jembatan Kali Warno, pada Selasa (18/3/2025) pukul 23.15 WIT. Sopir truk dalam pengaruh minuman keras hingga menabrak dua pengendara sepeda motor. 

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sentani, dekat Jembatan Kali Warno, pada Selasa (18/3/2025) pukul 23.15 WIT.

Sebuah truk yang dikendarai SG (35) menabrak dua sepeda motor, mengakibatkan satu korban jiwa dan dua lainnya luka-luka.

Korban tewas adalah AM (16), seorang remaja yang saat itu berboncengan dengan YT (16).

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, truk yang dikemudikan SG melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Hawai menuju Kemiri.

SG diduga dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali dan menabrak motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai RTW (45).

Baca juga: Tabrakan Maut di Turunan Pintu Angin Mauwa Dogiyai, 2 Pengendara Motor Tewas: Tiga Lainnya Sekarat

Setelah itu, truk kembali menabrak motor Honda CBR yang dikendarai YT.

Akibat benturan keras, AM terseret bersama motornya sejauh 200 meter hingga tewas di tempat kejadian.

"Dalam kejadian ini, RTW mengalami luka di bagian lutut kanan, bahu kanan, dan lengan kanan. YT selamat namun mengalami luka-luka, sedangkan AM meninggal dunia di tempat kejadian," ujar AKP Robertus.

Korban lain, RTW, mengalami luka di lutut, bahu, dan lengan kanan.

Sementara YT mengalami luka-luka.

Polisi segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan mengamankan SG beserta barang bukti.

Baca juga: Enam Orang di Sentani Jadi Korban Kecelakaan Usai Xenia Hantam Dua Motor

SG yang tidak memiliki SIM dan STNK kini ditahan di Polres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1.000.000. 

Kasus ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Jayapura. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved