Selasa, 14 April 2026

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 129: Soal 4

Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 129 Penilaian Pengetahuan Soal 4.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI SISWA BELAJAR - Foto dokumen siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 129 Penilaian Pengetahuan Soal 4. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 129 Penilaian Pengetahuan Soal 4.

Sebelum melihat kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 129, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.

Kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 129 ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 129: Soal 3

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
ILUSTRASI SISWA BELAJAR - Foto dokumen siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 129 Penilaian Pengetahuan Soal 4. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Penilaian Pengetahuan

4. Seorang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris seorang anak perempuan, suami, dan ayah. 

Setelah dikeluarkan untuk biaya opname di rumah sakit, mengurus jenazah, zakat, membayar zakat dan wasiat, harta warisan masih Rp 120.000.000,00. 

Berapa bagian masing-masing ahli waris?

Jawaban

4.  Bagian masing-masing ahli waris adalah:

Anak perempuan tunggal = 2/4 x Rp 120.000.000,00 = Rp 60.000.000,00

Suami = ¼ x Rp 120.000.000,00 = Rp 30.000.000,00

Ayah selaku asabah = ¼ x Rp 120.000.000,00 = Rp 30.000.000,00

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 128: Soal 2

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas XII terbitan  Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa. 

(Tribun-Papua.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved