Papua Pegunungan Terkini
Papua Pegunungan Belum Punya Kantor Pusat Pemerintahan, Gubernur Jhon Tabo Bilang Begini
Daerah otonomi baru Provinsi Papua Pegunungan hingga kini belum punya kantor gubernur permanen. Kok bisa?
TRIBUN-PAPUA.COM. JAYAPURA - Daerah otonomi baru Provinsi Papua Pegunungan hingga kini belum punya kantor gubernur permanen.
Untuk sementara, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo dan Ones Pahabol, bakal berkantor di Dinas Pendidikan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Kamis (17/4/2025).
Adapun Papua Pegunungan merupakan provinsi baru yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022.
"Ya kita sewa-sewa kecil-kecilan, lah, di sana. Ada bekas kantor pendidikan yang kemarin PJ Gubernur tempati, kami akan sementara di situ," kata John Tabo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis.
Gubernur pertama Papua Pegunungan itu menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pinjam pakai gedung di wilayah kabupaten.
"Untuk sambil mempersiapkan gedung yang baru. Mudah-mudahan semua bisa berjalan. Ya, belum dibangun. Belum ada sama sekali. Nah, karena itu kami dua ini akan memulai dari nol," kata dia.
Baca juga: Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo: Kami Anak Kampung, Tak Pernah Bermimpi Bisa Sampai Istana
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan serta Bangka Belitung masa jabatan 2025-2030 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Aacara pelantikan ini dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian berlanjut ke pembacaan Keputusan Presiden (Keppres).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

Kemudian, keempatnya mengucapkan sumpah janji yang dibacakan oleh Presiden Prabowo.
"Demi Allah, saya bersumpah; saya berjanji," begitu kata kepala daerah bersumpah, menyesuaikan agama yang dianutnya.
"Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," lanjut mereka serempak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.