Lakalantas
Di Hotelkamp, Avanza Hantam Pondok Langsung Mesin Mobil Terlepas Namun Korban Selamat
"Jumlah keseluruhan di dalam mobil ada 6 orang. Hasyim (23) pengemudinya, sedangkan penumpangnya yakni Imran (28), Indra (47), Mus (22), Abdul (35) da
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi PA 1405 AI pada Jumat (18/4) lalu sudah ditangani pihak Kepolisian Sektor Muara Tami.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (22/4) sore membenarkan kejadian itu.
Baca juga: Tingkatkan Literasi, Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Buku Kepada Anak-Anak di Jayawijaya
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di sekitar Jalan Raya Holtekamp tepatnya dekat Mayo Privat Resort, Holtekamp, Distrik Muara Tami.
"Jumlah keseluruhan di dalam mobil ada 6 orang. Hasyim (23) pengemudinya, sedangkan penumpangnya yakni Imran (28), Indra (47), Mus (22), Abdul (35) dan Amel (20). Berdasarkan hasil penyelidikan mereka ini semua dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," ungkap Kapolsek.
Untuk penyebab kecelakaan sendiri masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: MRP Ajak Masyarakat Dukung Gubernur Papua Pegunungan Bersama Wakil
Berdasarkan kronologis, mereka datang dari arah Jembatan Youtefa tujuan Pos Pertigaan Holtekamp dengan kecepatan tinggi. Setibanya di TKP, mobil oleng ke kiri dan menabrak sebuah bangunan yang ada di kiri jalan dan mengakibatkan mobil terbalik serta mengalami kerusakan dan penumpang luka-luka.
"Setelah mendapat laporan tim kami mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengecek korban ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, untungnya semua selamat, hanya luka serius," ujarnya.
Baca juga: Yosua Douw: Kepulangan Sri Paus Meningalkan Pesan Solidaritas Dalam Merawat Kemanusiaan Universal
Sementara untuk tuntutan sejauh ini dari pihak pemilik bangunan/pondok yang tertabrak, sudah dipertemukan oleh pihak kepolisian dan telah mencapai kesepakatan untuk ganti ruginya.
Sedangkan para penumpang yang mengalami perawatan medis langsung ditanggung oleh pengemudinya, terkait biaya pengobatan pasca kejadian tersebut.
Baca juga: TPNPB Murka Pasukan Indonesia Gunakan Gereja Sebagai Markas:Jangan Jadikan Warga Sebagai Tameng
"Jadi sudah tidak ada tuntutan lagi, karena mereka yang ada di dalam mobil semuanya masih miliki hubungan keluarga, sedangkan mobil yang dikendarai adalah milik kakak dari pengemudi Toyota Avanza tersebut, informasinya untuk biaya perbaikan mobil juga akan ditanggung oleh pengemudinya," pungkas kapolsek.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sasfaf.jpg)