Wabup Mimika
Wabup Mimika Upayakan PUG Ada Dalam Setiap Kegiatan Pemerintahan
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama terhadap penerapan (PUG) dalam
Laporan Wartawan Tribun-Papua. com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menyelenggarakan sosialisasi Pengarusutamaan Gander (PUG) kewenangan Kabupaten/Kota Mimika Tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Ball room Hotel Horison Ultima Jl Hasanudin, Mimika, akan berlangsung dua hari yaitu 24 hingga 25 April 2025.
Baca juga: Uskup Jayapura Berduka Atas Wafatnya Paus Fransiskus: Lanjutkan Perjuangan dan Ajaran Cinta Kasih
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama terhadap penerapan (PUG) dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Mimika.
"Melalui sosialisasi ini ada perhatian dan tempat bagi sumber daya yang lemah juga perempuan dan anak-anak," katanya.
Baca juga: Enam Provinsi se-Tanah Papua Tergabung dalam Wadah MPR for Papua
Ia berharap, melalui sosialisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memahami
lebih dalam tentang pengarusutamaan gender dan pentingnya dalam pembangunan daerah.
Baca juga: RSUD Nabire Resmi Dikelola Provinsi, Meki Nawipa Ingatkan Petugas Fokus Pelayanan Kemanusiaan
Juga lanjut dia, dapat mengetahui bagaimana PUG dapat diimplementasikan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
"Ini juga membentuk komitmen bersama untuk menjalankan PUG dalam setiap kegiatan pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: Besok, 15 Grup Musik Papua Pegunungan Gelar Konser Amal Untuk Pengungsi Nduga
Ia menambahkan, hal ini guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan nasional. PUG bertujuan agar perempuan dan laki-laki dapat menikmati manfaat pembangunan.
Kegiatan dihadiri Sekretaris DP3AP2KB, dan Nara sumber dari Kabid. Pelembagaan PUG Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak Provinsi Papua, BPKAD Kabupaten Mimika, BAPPEDA Kabupaten Mimika.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.