Rabu, 22 April 2026

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 279: Soal 1

Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 279 Penilaian Pengetahuan Soal 1.

|
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI SISWA BELAJAR - Foto dokumen siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 279 Penilaian Pengetahuan Soal 1. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 279 Penilaian Pengetahuan Soal 1.

Sebelum melihat kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 279, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.

Kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 279 ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 278-279: Soal 10

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
ILUSTRASI SISWA BELAJAR - Foto dokumen siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 279 Penilaian Pengetahuan Soal 1. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Penilaian Pengetahuan

1. Dalam perkembangan hukum Islam terjadi adanya perbedaan, maka diperlukan kearifan dalam pemikiran sialm. 

Bagaimana berijtihad dalam dunia modern saat ini yang berpijak sesuai dengan alquran dan hadis!

Jawaban

1. Begitu pentingnya melakukan ijtihad, sehingga Jumhur Ulama’ menunjukkan ijtihad menjadi hujah dalam menetapkan hukum berdasarkan Firman Allah surat an-Nisa’: 59 “Jika kamu mempersengketakan sesuatu maka kembalikanlah sesuatu tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya”.

Tentang kedudukan Ijtihad terdapat dua golongan, yaitu:

a. Berpendapat bahwa, tiaptiap mujtahid adalah benar dengan alasan karena dalam masalah tersebut Allah tidak menentukan hukum tertentu sebelum diijtihadkan.

b. Berpendapat bahwa yang benar itu hanya satu, yaitu hal ijtihad yang cocok jangkauanya dengan hukum Allah, sedang bagi yang tidak cocok jangkauannya maka dikategorikan salah.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 278: Soal 9

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas XII terbitan  Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa. 

(Tribun-Papua.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved