Sapi liar di Sarmi
Pemkab Sarmi Segera Lelang Sejumlah Sapi Liar yang Ditangkap
Apabila dalam 7 hari tidak ada laporan tentang kehilangan sapi maka sapi tersebut akan dilelang secara terbuka
Penulis: Anderson Esris | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi, Provinsi Papua teleh melakukan penertiban hewan liar dan menangkap 4 ekor sapi. Hewan ini akan dilelang secara umum.
Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos, di Sarmi, Kamis (8/5/2025) mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah (Perda) No 10 tahun 2017 tentang penertiban hewan ternak, yang diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penertiban.
Baca juga: Bupati Lanny MoU Dengan PLN Untuk Perkuat Layanan Kelistrikan dan Dongkrak PAD
Dari hasil penertiban yang dilakukan, didapati 1 ekor sapi di daerah pesisir Sarmi dan 3 ekor sapi di daerah Kampung Doro. 4 ternak ini diamankan di Ranch Gakda sembil mengumumkan kepada warga yang merasa memiliki agar mengambil ternak itu.
"Apabila dalam 7 hari tidak ada laporan tentang kehilangan sapi maka sapi tersebut akan dilelang secara terbuka," katanya.
Baca juga: Frengky Monim yang Mengaku Sebagai Tuhan, Bersama 20 Murid Lari ke Sorong
Pemerintah mengambil tindakan penertiban ternak liar sebab sapi yang berkeliaran di jalanan Kota Sarmi, merupakan masalah krusial yang telah berlangsung lama. Tim penertiban terdiri dari Pemkab, Satpol PP, TNI dan Polri.
"Langkah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, serta mencegah potensi bahaya bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Dukung Penelitian dan Pengabdian Mahasiswa, Diskominfo Jayapura Teken MoU dengan Uniyap Papua
Sebelum penertiban, pemerintah menggunakan kendaraan yang dilengkapi pengeras suara dan mensosialisasikan penegakkan perda kepada masyarakat. Pemerintah minta pemilik ternak mengkandangkan peliharaan agar tidak berkeliaran di jalan sebab jika masih berkeliaran makan akan ditangkap. (*)
Tribun-Papua.com
Pemkab Sarmi
ternak liar di sarmi
Kabupaten Sarmi
Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono
Polres Sarmi
Jadwal Kapal Pelni Bitung-Manokwari Agustus 2025, Ada KM Sinabung dan KM Gunung Dempo |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 56: Soal 5 |
![]() |
---|
Perbandingan Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy Z Flip7 dengan iPhone 16 Pro Max |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Biak ke Makassar Agustus 2025, Ada KM Sinabung dan KM Dobonsolo |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Sorong-Bitung Agustus 2025, Ada KM Tatamailau dan KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.