Selasa, 9 Juni 2026

Info Papua Selatan

Begini Klarifikasi Soleman Jambormias Soal Somasi KONI Papua Selatan

Dirinya menjelaskan, alasan tahun 2024 tidak melakukan pembayaran penuh dikarenakan anggaran yang tersedia hanya cukup hingga bulan April 2024.

Tayang:
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Mantan Ketua Harian KONI Papua Selatan, Soleman Jambormias. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Persoalan surat Somasi yang dilayangkan 15 staf Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Selatan terkait hak gaji staf, mantan ketua harian KONI Papua Selatan, Soleman Jambormias melakukan klarifikasi. 

"Kita lihat SK, bisa diputuskan sepihak ketika tenaga mereka tidak dibutuhkan lagi, dibayarkan gajinya sesuai anggaran yang tersedia," ucap Soleman di kantornya, Rabu (14/5/2025).

Dirinya menjelaskan, alasan tahun 2024 tidak melakukan pembayaran penuh dikarenakan anggaran yang tersedia hanya cukup hingga bulan April 2024.

Menurut Soleman, organisasi olahraga apapun tidak memiliki kewajiban untuk memberikan gaji kepada pengurus, namun sebaliknya yang dilakukan adalah kebijakan jika anggaran tersedia.

Baca juga: Korupsi Dana PAUD Papua Selatan, Kerugian Negara Rp 4,6 Miliar: Ada Istri Pejabat Tinggi Terlibat?

"Kalau anggaran yang tersedia hanya 1 bulan ya kebijakannya 1 bulan, karena anggaran untuk organisasi olahraga bersumber dari hibah pemerintah."

"Tidak ada pemerintah menggaji pengurus organisasi, yang ada adalah honor setiap kegiatan, contohnya Pekan Olahraga Provinsi, panitia yang dibentuk itu yang diberikan honor, tapi kalau honor bentuk bulanan itu sudah bicara tentang kebijakan," tuturnya. 

Di tahun 2024, anggaran pemerintah terbatas karena sedang fokus pada persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) sehingga anggaran 5 Miliar yang diberikan kepada KONI, semuanya tidak diwajibkan untuk membayar honor. 

Anggaran tersebut terbagi untuk pembinaan cabang-cabang olahraga sampai akomodasi kegiatan PON. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved